Terjemah Fathul Qorib Fasal Waktu Sholat

Diposting pada

Bagian kedua dalam kitab fathul qorib adalah kitab shalat. Dalam kitab ini mushanif menjelaskan pengertian shalat dan waktu sholat lima waktu. Berikut adalah terjemah fathul qorib fasal waktu sholat.

Terjemah Fathul Qorib Fasal Waktu Sholat

terjemah fathul qorib waktu shalat dzuhur

Shalat secara etimologi ialah do’a, dan secara terminologi syar’i ialah ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir serta diakhiri dengan salam dengan syarat tertentu.

Shalat wajib ada 5, yang wajib melaksanakannya pada awal waktu dengan kewajiban yang dilapangkan sampai menyisakan waktu yang cukup untuk shalat, maka menjadi sempit.

Pertama, shalat dzuhur, disebut demikian karena tampak pada tengah hari.

Permulaan waktunya ialah bergesernya matahari dari tengah langit, tidak dengan memandang kenyataan tetapi hal yang tampak oleh kita. Dan dapat mengetahuinya dengan pergeseran bayang-bayang ke arah barat setelah mencapai batas terpendeknya yang merupakan puncak ketinggian matahari.

Berakhirnya waktu dzuhur ialah apabila bayangan setiap benda menyamai benda tesebut tanpa menghitung bayangan pergeseran.

Terjemah fathul qorib waktu shalat ashar dan magrib

Ad-dzil secara etimologi adalah naungan, bukanlah tidak ada matahari sebagaimana yang dibayangkan, namun merupakan perkara yang memiliki eksistensi yang diciptakan oleh Allah untuk memberi kemanfaatan tubuh dan selainnya.

Kedua, shalat ashar, disebut demikian karena semasa dengan waktu terbenamnya matahari. Permulaan waku ialah bertambah nya bayangan yang menyamai bendanya.

Shalat ashar memiliki lima waktu: Pertama, waktu yaitu pada awal waktu. Kedua, waktu ikhtiyir, yang berakhir hingga bayangan benda menjadi dua kalilipatnya. Ketiga, waktu jawiz, hingga terbenamnya matahari. Kempat, waktu jawiz yang tidak makruh, yaitu mulai bayangan benda dua kalilipatnya hingga langit menguning. Kelima, waktu tahrim, yaitu mengakhirkan shalat hingga menyisakan waktu yang tidak cukup untuk melaksanakannya.

Ketiga, shalat maghrib, dinamakan Magrib karena pelaksaannya saat terbenamnya matahari.

Waktunya hanya satu, yaitu terbenamnya matahari secara penuh dan dengan kadar seseorang adzan, berwudhu atau layamum, menutup aurat,

terjemah fathul qorib waktu shalat Isya

iqamat, dan melaksanakan shalat lima rakaat. Sehingga apabila kadar tersebut telah berlalu, maka waktunya telah habis, hal ini sesuai dengan al-Qaul al-Jadid.

Namun menurut al-Qaul al-Qadim yang dipilih oleh Imam an-Nawawi menyatakan bahwa waktunya memanjang hingga mega merah menghilang.

Keempat, shalat isya, karena pelaksanaannya pada waktu senja. Permulaan waktunya ialah apabila mega merah telah hilang. Sedangkan daerah yang keberadaan mega merah tidak hilang, maka waktu shalat isya untuk penduduk daerah tersebut ialah berlalunya masa hilangnya mega merah daerah terdekat mereka.

Shalat isya memiliki dua waktu, Pertama, waktu ikhtiyir, yang berakhir hingga sepertiga malam. Kedua, waktu jawiz, hingga tebitnya fajar shadiq, yaitu fajar yang cahaya nya menyebar secara horizontal di cakrawala, Sedangkan fajar kadzib terbit sebelumnya secara memanjang vertikal di langit kemudian hilang serta berlanjut kegelapan, dan tidak berkaitan dengan hukum apapun.

As-Syaikh Abu Himid menyebutkan bahwashalat isya memiliki waktu makruh, yaitu antara dua fajar.

terjemah fathul qorib waktu shalat subuh

Kelima, shalat subuh, disebut demikian karena pelaksanaannya waktu permulaan hari.
Shalat subuh sebagaimana shalat asar memiliki lima waktu, Pertama, waktu fadhilah, yaitu melaksanakannya pada awal waktu. Kedua, waktu ikhtiyar, mulai terbitnya fajar shidig hingga munculnya cahaya kekuning-kuningan. Ketiga, waktu jawiz serta makruh, hingga terbitnya matahari. Kempat, waktu jawaz yang tidak makruh, hingga munculnya langit kemerah-merahan. Kelima, waktu tahrim, yaitu mengakhirkan shalat hingga menyisakan waktu yang tidak cukup untuk melaksanakannya.

Tanya Jawab Seputar Waktu Sholat

Apa dalil tentang waktu shalat?

Maka bertasbihlah kepada Allah waktu kamu berada pada petang hari dan waktu kamu berada pada waktu subuh, dan hanya bagi-Nyalah segala puji di langit dan bumi dan pada waktu kamu berada pada petang hari dan pada waktu kamu berada pada waktu dzuhur. (Arrum: 17-18)

Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman, (Annisa: 103)

Waktu zuhur ialah ketika bergesernya matahari dan bayang-bayang seseorang menyamai panjangnya selama belum tiba waktu ashar, waktu ashar selama matahari belum menguning, waktu shalat maghrib selama rona merah senja belum hilang, waktu shalat isya” hingga pertengahan malam, dan waktu shalat subuh mulai terbitnya fajar selama matahari belum terbit, (HR. Muslim)
Perumpamaan shalat lima waktu itu laksana sungai mengalir yang melimpah airnya berada di depan pintu seseorang diantara kalian, ia mandi di sungai tersebut setiap hari lima kali. (HR. Muslim)

Kenapa dinamakan dengan Sholat?

Karena dalam shalat termuat do’a yang merupakan bagian dominannya.

Apakah sujud syukur dan sujud tilawah termasuk shalat karena diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam?

Bukan, karena yang dikehendaki dengan perbuatan adalah yang mencakup ruku’ dan itidal, sementara sujud syukur dan sujud tilawah hanya satu perbuatan saja yaitu sujud.

Apa hikmah penentuan shalat fardlu pada lima waktu ini?

Menurut mayoritas ulama penentuan lima waktu tersebut adalah dogmatif, namun menurut sebagian ulama yang lain ada beberapa hikmah, diantaranya adalah mengingatkan manusia akan pertumbuhannya.

Kenapa yang menjadi pertimbangan dalam masalah pergeseran matahari dari tengah langit bukan kenyatan yang sebenarnya, namun sebatas yang tampak oleh kita?

Karena yang dibebankan itu berkaitan dengan hal yang tampak oleh kita, disamping itu terjadinya pergeseran matahari dari tengah langit sebelum tampak oleh kita itu terpaut banyak.

Apa maksud dengan waktu fadhilah dan waktu-waktu lainnya?

Waktu fadhilah ialah bertambahnya pahala dari sudut pandang waktu, waktu ikhtiyar pahalanya dibawah waktu fadlilah dengan sudut pandang yang sama, waktu jawaz ialah tidak mendapat pahala dalam segi waktu, waktu makruh ialah terdapat kecaman memandang waktunya, dan waktu tahrim ialah terdapat dosa dengan sudut pandang yang sama.

Kenapa fajar yang pertama disebut fajar kadzib dan yang kedua fajar shadiq?

Karena yang pertama bercahaya, kemudian gelap dan menghilang, sementara yang kedua memberitakan kebenaran akan waktu subuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *