Terjemah fathul qorib fasal mandi wajib – Dalam kitabnya, Abu syuja menjelaskan fardhu mandi wajib atau mandi karena junub. Setelahnya beliau menjelaskan juga tentang kesunnahan pada saat mandi wajib.
Terjemah Fathul Qorib Fasal Mandi Wajib
Fardhunya mandi ada 3. Pertama, niat. Maka orang yang junub niat menghilangkan jinabah atau hadas besar, orang yang haid atau nifas niat menghilangkan hadas haid atau nifas. (Baca juga: penyebab seseorang melakukan mandi besar) Pelaksanaan niat beserta dengan permulaan basuhan. Dan jika niat setelah membasuh bagian badan, maka harus mengulangi basuhan tersebut.
Kedua, menghilangkan najis yang berada pada badan. Ini pendapat yang dipilih oleh Imam Rafi’i. Maka tidak cukup satu basuhan untuk hadas dan untuk najis.
Namun Imam an-nawawi memilih cukup dengan satu basuhan, hal ini berlaku apabila najis hukmiyah dan jika najis ainiyah maka keduanya sepakat harus dibasuh 2 kali. Baca juga: macam macam najis dan cara menghilangkannya
Ketiga, meratakan air kepada seluruh rambut dan kulit. Seluruh rambut atau bulu baik itu tipis atau lebat. Sementara rambut yang dikepang jika air tidak menjangkau bagian dalamnya kecuali dengan uraiannya maka harus mengurainya.
Wajib membasuh bagian yang tampak dari lubang telinga, hidung yang terpotong, dan lipatan badan. Dan wajib meratakan air sampai bagian bawah kuncup bagi orang yang belum khitan. Dan wajib juga membasuh bagian yang tampak dari farji perempuan saat jongkok untuk buang hajat dan seluruh dubur karena tampak saat buang hajat.
Kesimpulan:
Dalam kitabnya, Abu Shuja’ menjelaskan mengenai fardhu mandi wajib atau mandi karena junub. Setelah itu, beliau menjelaskan pula mengenai kesunnahan saat mandi wajib.
Fardhu mandi memiliki 3 aspek penting. Pertama, niat. Ketika seseorang dalam keadaan junub, mereka harus berniat untuk menghilangkan jinabah atau hadas besar, dan bagi orang yang haid atau nifas, niat untuk menghilangkan hadas haid atau nifas.
Pelaksanaan niat dimulai dengan memulai mencuci badan. Jika niat dilakukan setelah membasuh sebagian badan, maka perlu mengulangi proses pencucian tersebut.
Kedua, menghilangkan najis yang ada pada tubuh. Ini adalah pendapat yang diambil Imam Rafi’i. Oleh karena itu, satu kali pencucian tidak cukup untuk hadas dan najis.
Sedangkan Imam an-Nawawi berpendapat bahwa cukup dengan satu kali pencucian, ini berlaku jika najis bersifat hukmiyah. Namun, jika najis bersifat ainiyah, keduanya sepakat bahwa harus dicuci 2 kali.
Ketiga, meratakan air ke seluruh rambut dan kulit, termasuk rambut atau bulu yang tipis atau lebat. Rambut yang dikepang juga harus diurai jika air tidak menjangkau bagian dalamnya.
Kewajiban mencuci mencakup bagian yang terlihat dari lubang telinga, hidung yang terpotong, dan lipatan tubuh.
Wajib juga mencuci secara merata hingga bagian bawah kuncup bagi orang yang belum disunat.
Bagian yang terlihat dari farji perempuan saat jongkok untuk buang hajat dan seluruh dubur juga wajib dicuci karena terlihat saat buang hajat.
Kesunnahan Mandi Wajib
Kesunahan mandi ada 5. Pertama, membaca basmalah. Kedua, Wudhu dengan sempurna sebelum mandi dengan niat sunnah mandi. jika tidak ada sekecil. Jika ada hadats kecil, maka niat wudhu menghilangkan hadas kecil. (Karena niat merupakan salahsatu rukun wudhu.)
Ketiga, menggosokkan tangan pada badan. Keempat, berkesinambungan. Kelima, mendahulukan bagian kanan dari yang kiri. Dan ada lagi dari kesunnahan mandi besar yang dijelaskan pada kitab yang panjang penjelesannya, diantara nya adalah mengulangi 3 kali dan merenggangkan rambut.
Kesimpulan:
Kesunnahan Mandi Wajib
Terdapat 5 hal yang disunnahkan dalam mandi wajib. Pertama, membaca basmalah. Kedua, melakukan wudhu secara sempurna sebelum mandi dengan niat untuk mandi sunnah.
Jika ada hadats kecil, maka niat wudhu juga dimaksudkan untuk menghilangkan hadats kecil (karena niat adalah salah satu rukun wudhu).
Ketiga, menggosokkan tangan pada seluruh badan.
Keempat, melakukannya secara berkesinambungan.
Kelima, memulai dengan bagian kanan sebelum bagian kiri.
Terdapat pula sunnah-sunnah lain dari mandi besar yang dijelaskan secara rinci dalam kitab, di antaranya adalah mengulangi proses 3 kali dan merenggangkan rambut.
Tanya jawab seputar mandi wajib
Apa dalil mandi wajib
Dari Siti Aisyah berkata: “Apabila Rasulullah mandi janabat, ia memulai membasuh dua tangan lalu menuangkan air dengan tangan kanan pada tangan kiri, lalu membasuh kemaluan, lalu berwudhu, kemudian mengambil air dan memasukkan tangan ke pangkal rambutnya, lalu menggenggam kepala tiga kali dan kemudian mengalirkan air ke seluruh tubuh, kemudian membasuh kaki. Hadits Riwayat Bukhari Muslim.
Bagaimana ketika orang junub niat menghilangkan hadas haid atau sebaliknya?
Sah! jika memang salah tanpa sengaja. I’anatut tholibin
Cara niat mandi sunnah
Apabila mandi sunnah maka yang diniatkan adalah sebab mandi tersebut, kecuali mandi karena sadar dari gila atau Ayan, maka niat menghilangkan janabat. Nihayatuz Zain
Kenapa harus mengulangi basuhan badan anggota yang dibasuh sebelum niat?
Karena basuhan sebelum niat tidak diperhitungkan. Ianatutholibin
Kenapa imam rofi’i menganggap tidak cukup satu kali basuhan untuk menghilangkan hadas dan juga menghilangkan najis?
Karena status air menjadi musta’mal setelah digunakan membersihkan najis, maka tidak bisa digunakan untuk menghilangkan hadas. Disamping itu juga menghilangkan hadas dan najis merupakan kewajiban yang berbeda, sehingga tidak bisa dilakukan sekaligus. Kutul Habib.
Kenapa Cukup Satu Kali basuhan menghilangkan hadas dan najis menurut Imam Nawawi?
Karena yang wajib untuk menghilangkan hadas dan najis adalah Membasuh anggota. Kutul habib
Kenapa wajib membasuh bagian yang tertutup kuluf atau kuncup?
Karena termasuk anggota luar secara hukum meskipun tidak terlihat. Dan layak untuk dihilangkan. Ianatutholibin
Bagaimanakah kondisi yang memungkinkan seseorang itu hadas besar tanpa hadas kecil?
Yaitu seperti orang yang menghayal atau melihat kemudian keluar sperma. kutul habib.
Apa saja kesunahan mandi wajib
Hilangkan kotoran seperti ingus dan sperma.
Hadap ke arah kiblat.
Berada pada tempat yang tidak terjangkau bersihkan air.
Memperhatikan lipatan badan.
Memakai penutup badan ketika sendiri atau bersama orang yang boleh melihat auratnya.