Terjemah Fathul Qorib Fasal Jumlah Rakaat Shalat

Diposting pada

Shalat dalam sehari semalam adalah 5 waktu, yaitu dzuhur, ashar, magrib, isya dan subuh. Masing-masih dari kelima waktu tersebut memiliki jumlah rakaat yang berbeda. Maka dari itu, berikut adalah terjemah fathul qorib fasal jumlah rakaat shalat.

Terjemah Fathul Qorib Fasal Jumlah Rakaat Shalat

Jumlah rakaat shalat fardhu sehari semalam ada 17 rakaat, kecuali hari jumat jumlahnya 15 rakaat. Sedangkan jumlah rakaat shalat musafir yang menggashar shalat ialah 11 rakaat.

Dalam shalat setiap harinya terdapat 34 sujud, 94 takbir, 9 tasyahud, 10 salam, 153 tasbih. Total rukun dalam shalat sebanyak 126, yaitu dalam shalat subuh 30 rukun, maghrib 42 rukun, shalat empat rakaat 54 rukun.

Barangsiapa tidak mampu berdiri saat shalat fardhu karena mengalami kesulitan dalam berdiri, maka shalat dengan duduk bagaimanapun yang dikehendaki, namun lebih utama duduk iftirisy daripada tawaruk pada waktu yang semestinya berdiri.

Barangsiapa tidak mampu shalat dengan duduk maka dengan tidur miring, dan jika tidak mampu, maka dengan terlentang serta kedua kakinya menghadap kiblat, jika tidak mampu seluruhnya, maka isyarat menggunakan kepala serta niat dengan hati, wajib menghadap kiblat dengan wajahnya dan isyarat dengan kepala untuk rukuk dan sujud, jika tidak mampu, maka isyarat dengan pelupuk mata, dan jika tidak mampu, maka menjalankan rukun sholat di dalam hati.

Selama akal seseorang masih ada, maka tidak boleh meninggalkan shalat. Seseorang yang shalat dengan duduk tidak wajib mengulanginya dan tidak mengurangi pahalanya karena uzur.

Tanya jawab

Tidak mampu berdiri saat shalat

Apabila aku perintah kalian semua akan suatu perkara, maka laksanakanlah yang berada dalam batas kemampuan kalian. (HR. Bukhari Muslim)
Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu, maka dengan duduk, jika tidak mampu, maka dengan tidur. (HR. Bukhari)

Apa hikmah 17 rakaat dalam sehari semalam?

Menurut Imam Ar Rozy, hikmah angka 17 adalah masa terjaga dalam sehari semalam ialah 17 jam.

Kenapa duduk iftirasy lebih utama dari pada duduk tarabbu’?

Karena duduk iftirasy merupakan sikap yang disyariatkan dalam shalat.

Apa batasan tidak mampu shalat dengan duduk?

Batasannya ialah ketika duduk akan mengalami kesulitan sebagaimana yang terjadi ketika berdiri.

Bagian tubuh manakah yang harus menghadap kiblat apabila shalat dengan tidur miring atau terlentang?

Jika shalat dengan tidur miring, maka harus menghadap kiblat dengan dada dan wajahnya, dan jika terlentang, maka dengan wajah serta telapak kaki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *