Tata Cara Sholat Qashar Dan Lafal Niatnya

Diposting pada

Tata cara sholat qashar – Allah s.w.t memberikan kemudahan kepada hamba-nya pada saat melaksanakan ibadah shalat. Salahsatu nya adalah meng-qashar shalat. Dan Allah tidak akan membebani hambanya diluar kemampuannya.

Ketika seorang muslim melakukan suatu perjalanan, maka ia mendapat kemurahan atau dispensasi, yaitu kebolehan menqashar sholat.

Tata cara sholat qashar

Sholat qashar adalah meringkas sholat yang semula di kerjakan empat rakaat menjadi dua rakaat. Seperti shalat dzuhur, ashar dan isya.

Sementara untuk sholat magrib dan shubuh, ulama fiqih telah sepakat tidak memberbolehkan qashar untuk kedua shalat tsb.

Sebagaimana firman Allah yang tertuang dalam Al-qur’an surat An-nisa ayat 101.

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ

Artinya, “Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”

 

Hukum Sholat Qashar

Perincian hukum melaksanakan qashar dibedakan sebagai berikut.

1. Boleh: Seseorang boleh meringkas shalat (qashar) bila perjalanannya mencapai 16 Farsakh atau 2 Marhalah.

Mengenai jarak standar pada saat ini, ulama berbeda pendapat;

  • 80,64 km
  • 88, 704 km
  • 96 km menurut kalangan Hanafiyah
  • 119,9 km (mayoritas ulama)
  • 94,5 km (Ahmad Husain Al-Mishry)

Sementara, bagi orang yang selalu bepergian di darat (mis: sopir bus) maupun laut (nahkoda), baik mempunyai tempat tinggal ataupun tidak, lebih baik tidak meringkas shalat.

2. Lebih Afdhal: Lebih baik melakukan qashar bila jarak tempuh mencapai 3 marhalah (-+120, 960 km)

3. Wajib: Apabila waktu shalat tidak cukup kecuali dengan mengqashar shalat, maka ia wajib meringkas shalat nya.

 

Syarat Sah Sholat Qasar

Seseorang boleh men-qashar shalat apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Tengah melakukan perjalanan/sedang bepergian.

2. Perjalanan mencapai jarak 2 marhalah (lihat jarak qoshor di atas). Alasannya karena pada jarak tsb, orang yang melakukan perjalanan mengalami kelelahan dan kepayahan.

3. Shalat yang di qosor adalah shalat empat rakaat (dzuhur, ashar dan isya).

4. Berpergian bukan tujuan maksiat.

Qashar shalat berlaku untuk perjalanan wajib, seperti membayar hutang, dan perjalanan sunnah seperti silaturahmi dan mubah seperti berdagang. Sementara untuk perjalanan dengan tujuan tamasya/piknik/refreshing, ulama berselisih pendapat.

5. Shalat yang di qashar adalah sholat Ada’ (shalat yang dikerjakan pada waktunya/bukan qadha).Atau shalat qadha dari perjalanan. Adapun qadha dari rumah tidak boleh di qashar.

6. Niat qashar sholat saat takbiratul ihram.

7. Tidak bermakmum kepada imam yang melaksanakan sholat itmam (tidak meringkas shalat), baik imam tersebut berstatus musafir ataukah muqim (tidak bepergian) atau pada imam yang masih diragukan status musafir nya.

8. Mengetahui kebolehan melakukan sholat qashar.

9. Yakin masih dalam perjalanan.

Apabila pada tengah-tengah sholat muncul ke ragu-raguan atau bahkan yakin dirinya telah sampai di desanya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya.

10. Bepergian dengan tujuan yang jelas (daerah/tempat tertentu).

Apabila ia kebingungan mencari tempat tujuan (Al-Haim) atau orang yang pergi mencari sesuatu yang tidak jelas tempatnya, maka tidak boleh untuk men-qosor shalat.

 

Niat Shalat Qashar

Niat shalat qashar

Niat shalat qashar dzuhur

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ مَقْصُوْرَةً للهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat shalat fardhu zhuhur dengan qashar karena Allah ta’ala.”

Atau

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat shalat Dzuhur dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Niat shalat qashar ashar

أُصَلِّيْ فَرْضَ العصر مَقْصُوْرَةً للهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat shalat fardhu Ashar dengan qashar karena Allah ta’ala.

Atau

أُصَلِّيْ فَرْضَ العصر رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat shalat ashar dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Niat shalat qashar isya

أُصَلِّيْ فَرْضَ العشاء مَقْصُوْرَةً للهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat shalat fardhu ‘isya dengan qashar karena Allah ta’ala.Atau

أُصَلِّيْ فَرْضَ العشاء رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat shalat ‘isya dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Demikian artikel tentang tata cara sholat qashar. Semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *