Tata Cara Sholat Jenazah dan Niat serta Doanya

Diposting pada

Tata cara sholat jenazah – Kewajiban seorang muslim terhadap jenazah seorang muslim adalah menshalati nya.

Shalat jenazah merupakan kewajiban yang bersifat kolektif (fardhu kifayah). Sehingga apabila di suatu daerah ada sebagian yang rela mengurus jenazah, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya.

Shalat jenazah harus dilaksanakan oleh laki-laki meskipun anak kecil mumayiz.

Adapun bagi perempuan, melakukan shalat jenazah hukumnya adalah sunnah serta tidak menggugurkan fardhu kifayah (selama ada laki-laki).

Sholat jenazah bisa dilaksanakan jika jenazah tersebut sudah di mandikan.

Baca juga: tata cara memandikan jenazah

Tata Cara Sholat Jenazah

Dalam pelaksanaan sholat jenazah, terdapat beberapa syarat dan rukun sholat yang harus terpenuhi.

Dalam prakteknya, cara sholat jenazah berbeda dengan shalat sunnah pada umumnya. Perbedaannya yaitu dalam shalat jenazah tidak ada rukuk dan sujud.

Boleh melaksanakan shalat jenazah secara berjamaah ataupun munfarid. Bagi yang telah melaksanakan sholat jenazah munfarid, baginya boleh mengulangi sholat jenazah secara berjamaah.

Urutan shalat jenazah;

  1. Takbirotul ihram serta niat sholat jenazah dalam hati.
  2. Membaca Surat Al-fatihah.
  3. Takbir kedua.
  4. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad s.a.w.
  5. Takbir ketiga.
  6. Mendoakan jenazah.
  7. Takbir keempat.
  8. Mendoakan jenazah.
  9. Salam.

 

Penjelasan ringkas tata cara sholat jenazah

1. Takbirotul Ihram serta niat sholat jenazah dalam hati

Seperti ibadah pada umumnya, sholat jenazah harus disertai dengan niat dalam hati. Niat ini harus bersamaan dengan bacaan takbirotul ihram.

Niat sholat jenazah laki-laki

niat shalat jenazah untuk mayat laki-laki

أُصَلِّيْ عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Aku niat sholat atas jenazah (laki-laki) ini, fardhu karena Allah ta’ala.”

Niat sholat jenazah perempuan

niat shalat jenazah untuk mayat perempuan

أُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli ‘alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Aku niat sholat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta’ala.”

Ketika sholat jenazah berjamaah dan kita menjadi makmum, maka bisa melafalkan niat berikut ini (baik jenazah laki-laki ataupun perempuan):

tata cara niat shalat jenazah bagi makmum

أُصَلِّىْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى

Ushalli ‘alâ man shalla ‘alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ.

Artinya, “Aku niat sholat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ.”

Karena sholat jenazah merupakan shalat fardhu, maka pelaksanaan nya harus berdiri. Apabila tidak mampu berdiri, maka boleh duduk.

2. Membaca Surat Al-fatihah

Setelah takbiratul ihram (takbir pertama), lalu membaca Al-fatihah dengan suara sir (lirih). Meskipun shalat jenazah pada malam hari.

Menurut sebagian ulama, sunnah membaca ta’awudz sebelum membaca Al-fatihah.

Sebaiknya melaksanakan sholat jenazah secara ringkas. Dengan demikian, dalam shalat jenazah tidak sunnah membaca doa iftitah karena terlalu panjang.

Ketika takbir, sunnah untuk mengangkat tangan sejajar dengan pundak.

3. Takbir kedua, lalu membaca sholawat

Minimal pembacaan shalawat adalah;

Bacaan takbir kedua sholat jenazah sholawat ibrahimiyah

5. Takbir ketiga, lalu membaca doa untuk jenazah

Membaca doa untuk jenazah setelah takbir ke tiga.

Tata cara sholat jenazah dan bacaan doa untuk jenazah

6. Takbir Keempat, lalu mendoakan jenazah

Setelah mendoakan jenazah pada takbir ke tiga, lalu takbir ke empat. Setelah itu, sunnah membaca doa berikut;

Doa untuk jenazah laki-laki.

bacaan doa untuk jenazah pada takbir ke empat

Doa untuk jenazah perempuan.

doa untuk jenazah perempuan pada takbir ke empat

7. Salam

Setelah selesai melaksanakan sholat jenazah, selanjutnya adalah mengkafani jenazah dengan kain kafan. Cara mengkafani jenazah dengan benar akan kami bahas pada artikel ini >> tata cara mengkafani jenazah

Tanya jawab seputar shalat jenazah

Apakah boleh melaksanakan shalat jenazah pada malam hari?

Imam Syafi’i R.A berkata: Boleh mengerjakan sholat jenazah setiap waktu. Imam al-Mawardi menjabarkan: perkataan imam Syafi’i tersebut shahih. Semua bacaan shalat jenazah di baca sir (lirih).

Dimana posisi jenazah saat dishalatkan?

Sebaiknya bila jenazah lelaki, bagian kepala jenazah berada diarah kirinya orang yang shalat (sebelah selatan untuk konteks Indonesia).
Sedangkan bila jenazah perempuan, bagian kepala jenazah berada diarah kanannya orang yang shalat (sebelah utara untuk konteks Indonesia).

Berapa baris atau shaf shalat jenazah?

Banyak yang memberi keterangan, bahwa shaf / jajaran sholat jenazah berjamaah sunnah ganjil (3,5,7 dst). Namun yang kuat adalah sunnah minimal 3 shof, sesuai ibarot dari kitab Tuhfah 11/360.
Melihat keterangan pada kitab Tuhfah, bahwa minimal 3 shof pada sholat jenazah adalah sunnah, serta tidak harus ganjil untuk mendapatkan kesunnahan dalam jumlah shof sholat jenazah.

Tertinggal takbir saat shalat jenazah

Ketinggalan takbir pada shalat jenazah. Imam takbir ke tiga sedangkan makmum takbir pertama. Apa yang harus dilakukan makmum, apakah ikut membaca sholawat seperti imam, atau membaca Al-fatihah mengingat ia masih takbir pertama?
Jawabannya: Makmum seperti ini namanya makmum masbuq. Yang harus dia lakukan adalah langsung takbir dan membaca surat Al-fatihah walaupun imam membaca shalawat (takbir kedua). Dalam hal ini makmum masbuq agar memperhatikan urutan sholatnya sendiri.
Selanjutnya, apabila imam melanjutkan takbir sementara makmum masbuq belum membaca Al-fatihah, maka gugur kewajiban membaca Al-fatihah bagi makmum.
Hal ini seperti imam rukuk dalam shalat (selain shalat jenazah) maka makmum masbuq langsung ruku dan tidak membaca Al-fatihah.
Apabila imam melanjutkan takbir sedangkan makmum masbuq belum selesai membaca Al-fatihah, maka ia harus meninggalkan bacaan Al-fatihah tsb dan mengikuti imam, hal ini menurut madzhab untuk menjaga dalam mengikuti imam.
Kemudian setelah imam salam, maka makmum masbuq menyempurnakan shalat jenazahya dengan takbir-takbir pada shalat jenazah dan dzikir-dzikir nya yang tertinggal.
Sunnah untuk tidak mengangkat jenazah sehingga semua shalat makmumnya selesai shalat.

Hukum mengangkat tangan ketika shalat jenazah?

Ulama telah sepakat bahwa mengangkat tangan pada takbir pertama shalat jenazah hukumnya sunnah. Sementara untuk takbir kedua, ketiga dan keempat terdapat perbedaan pendapat. Menurut madzhab Syafi’i sunnah mengangkat tangan pada semua takbir, sementara Madzhab hanafiyah tidak mensunnahkan kecuali pada takbir pertama saja.

Apakah boleh melaksanakan shalat jenazah setelah shubuh dan ashar?

Boleh melaksanakan shalat jenazah setelah shubuh ataupun ashar selama ada alasan seperti menanti banyak nya orang yang ikut menshalatkan jenazah.

Bolehkan shalat jenazah diatas kuburan?

Hukumnya adalah boleh dan sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *