Tata Cara Shalat Tarawih – Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang hanya dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan, yaitu bulan yang sangat mulia dan penuh berkah.
Nabi Muhammad tidak pernah meninggalkan shalat tarawih selama hidupnya sampai beliau wafat, sehingga para sahabat dan umat islam seluruh dunia meneruskan amaliah ini.
Pengertian shalat tarawih
Al-Hafidh Ibnu Hajar al-‘Asqalani mendefinisikan shalat Tarawih dengan shalat sunnah yang pelaksaannya hanya khusus pada malam-malam Ramadhan.
Pada saat melaksanakan tarawih, orang-orang beristirahat sejenak diantara dua kali salam atau setiap empat rakaat. Maka muncul lah penamaan “tarawih” pada shalat ini.
Hukum shalat tarawih
Sholat tarawih tidak hanya sebatas amalan sunnah yang hanya khusus bagi Nabi Muhammad saja, tetapi juga untuk umatnya. Nabi Muhammad juga menginginkan umat nya mendapatkan pahala yang luar biasa dari shalat Tarawih tersebut.
Rasulullah bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (متفق عليه)
Artinya, “Barangsiapa yang sholat (tarawih) pada bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah s.w.t) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘Alaih).
Imam an-Nawawi dalam Syarhu Muslim menyatakan, yang dimaksud dengan hadits ini adalah shalat Tarawih.
Berdasarkan hadits ini, mayoritas ulama sepakat bahwa hukum melaksanakan sholat tarwaih adalah sunnah.
Waktu shalat tarawih
Shalat Tarawih dilaksanakan secara berjamaah pada malam Ramadhan setelah melaksanakan shalat Isya dan sebelum melaksanakan shalat Witir.
Menurut pendapat yang lebih sahih sebagaimana dikutip Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab al-Fiqhul Islâmi wa Adillatuh , hukum shalat Tarawih berjamaah adalah sunnah kifayah.
Artinya, jika semua jamaah masjid meninggalkan jamaah Tarawih maka semuanya mendapatkan dosa. tetapi jika seseorang melakukannya maka dosa lainnya jatuh.
Tata cara sholat tarawih dan niatnya
Rukun sholat tarawih tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan sholat pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada pengucapan niat saja.
Berikut ini adalah niat shalat tarawih untuk imam:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحَ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatat tarâwîhi rak’ataini mustaqbilal qiblati imâman lillâhi ta’ala.
Artinya, “Saya niat shalat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, untuk menjadi imam karena Allah s.w.t.”
Berikut ini adalah niat shalat Tarawih untuk makmum:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatat tarâwîhi rak’ataini mustaqbilal qiblati ma’mûman lillâhi ta’ala.
Artinya, “Saya niat shalat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, menjadi makmum karena Allah s.w.t.”
Tata Cara Shalat Tarawih
- Niat beserta takbiratul ihram
- Membaca Al-fatihah dan membaca surat
- Rukuk serta tuma’ninah
- I’tidal serta tuma’ninah
- Sujud serta tumakninah
- Duduk antara dua sujud
- Sujud kedua serta tumakninah
- Berdiri untuk rakaat kedua.
Gerakan rakaat kedua tidak berbeda dengan rakaat pertama. Hanya saja, setelah sujud kedua dilanjutkan dengan duduk untuk tasyahud akhir. Dalam tasyahud akhir wajib membaca tasyahud, shalawat kepada nabi dan tutup shalat dengan ucapan salam.
Jumlah rakaat shalat tarawih
Terjadi perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat shalat tarawih. Namun perbedaan tersebut merupakan rahmat. Bukan untuk menjadikannya sebagai bahan perpecahan.
Mayoritas masyarakat indonesia menganut madzhab Syafi’i, maka mereka mengikuti pendapat madzhab Syafi’i.
Menurut pendapat mayoritas mazhab Syafi’i, jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat dengan sepuluh kali salam.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi melalui jalur Ibnu Abbas, yaitu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فِي غَيْرِ جَمَاعَةٍ عِشْرِينَ رَكْعَةً وَالْوِتْرَ
Artinya, “Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW shalat pada bulan Ramadhan tanpa berjamaah dua puluh rakaat dan (ditambah) sholat witir.”
Baca juga: tata cara sholat witir
Ada juga dalil yang menjadi landasan mayoritas ulama madzhab Syafi’i. Yaitu tindakan sahabat Umar bin Khattab yang mengumpulkan umat Islam untuk menunaikan shalat Tarawih sebanyak 20 rakaat secara berjamaah dalam Masjid. Tindakan ini kemudian diikuti oleh para sahabat.
Sedangkan Rasulullah memerintahkan umat Islam untuk selalu berpedoman pada sunnahnya dan sunnah al-Khulâfâ’ur Râsyidin setelahnya (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ra).
Rasulullah SAW bersabda:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ
Artinya, “Peganglah kalian semua dengan sunnah saya dan sunnah al-Khulâfâ’ur Râsyidn setelah saya.”
Melalui dalil-dalil ini, para ulama mazhab Syafi’i sepakat bahwa jumlah rakaat shalat Tarawih adalah 20 rakaat.
Mengenai tata cara shalat tarawih, para ulama sepakat bahwa shalat Tarawih dilakukan dengan 10 kali salam. Artinya, setiap dua rakaat shalat Tarawih ditutup dengan salam, kemudian kembali mengerjakan dua rakaat dan salam, begitu seterusnya hingga 20 rakaat.
Bacaan shalat tarawih
Para ulama menganjurkan untuk memperbanyak membaca surat Al-fatihah dan surat setelahnya.
Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar menganjurkan untuk membaca Al-Qur’an 1 juz setiap hari selama pelaksanaan shalat tarawih.
Imam nawawi menjelaskan lebih detail mengenai cara nya.
يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ نَحْوَ جُزْءٍ مِنْ ثَلَاثِيْنَ جُزْءًا، وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُرَتِّلَ الْقِرَاءَةَ وَيُبَيِّنَهَا، وَلْيَحْذَرْ مِنَ التَّطْوِيْلِ عَلَيْهِمْ بِقِرَاءَةٍ أَكْثَرَ مِنْ جُزْءٍ
Artinya, “Maka imam shalat Tarawih membaca satu juz dari 30 juz setiap malam, dan membacanya dengan indah dan jelas, serta tidak memperpanjang bacaan lebih dari satu juz yang dapat menyusahkan jamaah. “.
Ada tiga poin penting yang bisa kita pahami dari penjelasan Imam an-Nawawi.
Pertama, sunnah membaca satu juz dari 30 juz Al-Qur’an setelah Surah Al-Fatihah bagi orang yang melakukan shalat Tarawih.
Kedua, meskipun shalat Tarawih dilaksanakan dengan 20 rakaat, namun tetap tidak mengurangi keindahan bacaannya.
Artinya, membaca satu juz Al-Qur’an tidak berarti harus cepat menyelesaikan membacanya. tetapi ia harus membaca dengan tartil dan memperindah bacaan.
Ketiga, hindari membaca surat yang melebihi satu juz.
Poin terakhir ini memberikan peringatan bahwa membaca lebih dari satu juz tidaklah dianjurkan.
30 Keutamaan shalat tarawih
Banyak hadis sangat menganjurkan umat Islam untuk melakukannya.
Pertama, semua dosa masa lalu diampuni.
Keutamaan pertama ini sesuai dengan teks hadits di atas.
Artinya, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat (tarawih) pada bulan Ramadhan dengan iman dan keikhlasan (karena Allah s.w.t) maka Allah akan mengampuni semua dosanya ” (Muttafaqun ‘Alaih).
Kedua, mendapatkan pahala ibadah satu malam penuh.
Keutamaan kedua ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ibn Majah dan an-Nasa’i:
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ، كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
Artinya, “Barangsiapa yang shalat Tarawih bersama imam sampai selesai, maka baginya dicatat sebagai shalat semalam.”
Kedua hadits di atas merupakan dalil yang sangat memotivasi umat Islam untuk berusaha selalu rajin dan istiqamah dalam menunaikan shalat Tarawih.