Tata Cara Shalat Safar Dan Bacaan Serta Doanya

Diposting pada

Di antara sholat yang dianjurkan dalam Islam adalah sholat safar. Yaitu sholat sunnah yang dilakukan saat hendak bepergian.

Sunnah ini sebab nya karena kebiasaan Nabi yang tidak pernah meninggalkan suatu tempat kecuali beliau melakukan sholat sunnah sebelum berangkat, yaitu sholat safar.

Dalam sebuah hadits, Nabi bersabda:

مَا خَلَّفَ أَحَدٌ عَلَى أَهْلِهِ أَفْضَلُ مِنْ رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا عِنْدَهُمْ حِينَ يُرِيدُ السَّفَرَ

Artinya, “Tidak ada yang lebih utama ditinggalkan seorang hamba untuk keluarganya, selain dua rakaat yang dia lakukan di tengah-tengahnya ketika mereka hendak bepergian.” (HR at-Thabrani).

Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda:

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَنْزِلُ مَنْزِلاً إِلاَّ وَدَّعَهُ بِرَكْعَتَيْنِ

Artinya, “Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW tidak tinggal di suatu tempat kecuali meninggalkan tempat itu dengan shalat dua rakaat” (HR Anas bin Malik).

 

Waktu dan Tata Cara Shalat Safar

Imam Nawawi dalam kitab Majmu syarah muhadzab menjelaskan beberapa aturan (baca: etika) bagi orang yang ingin bepergian. Aturan menjadi bagian yang sangat penting untuk dilakukan sebelum meninggalkan keluarga dan tempat tinggalnya.

Sebab, selain memiliki keutamaan tersendiri, shalat safar merupakan shalat sunnah yang tidak pernah Nabi tinggalkan ketika hendak meninggalkan suatu tempat. Menurut Imam Nawawi, shalat safar hanya sunnah bagi orang yang ingin bepergian, dan bisa kapan saja. Artinya, anda bisa melakukannya pada malam hari atau siang hari.

Sholat yang satu ini dilakukan sebagai bentuk permohonan seorang hamba kepada Tuhannya agar memberikan hidayah, pertolongan, dan keselamatan selama dalam perjalanan.

Tata Cara Shalat Safar

Tata cara shalat safar sebenarnya tidak jauh berbeda dengan shalat sunnah lainnya. Ketentuannya sama dengan ketentuan shalat sunnah pada umumnya. Sholat safar juga memiliki syarat dan rukun sholat yang harus dipenuhi, seperti harus berwudhu’, menutup aurat, dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca al-Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud, dan lain-lain.

Niat shalat safar serta takbiratul ihram

أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalliî sunnatas safari rak’ataini lillâhi ta’âla

Artinya, “Saya niat shalat sunnah karena Allah ta’ala.”

2. Membaca Al-fatihah

3. Membaca surat Al-kafirun

4. Rukuk serta tuma’ninah

5. Itidal serta tuma’ninah

6. Sujud pertama serta tuma’ninah

7. Duduk antara dua sujud

8. Sujud kedua serta tuma’ninah

9. Bangkit berdiri untuk rakaat kedua.

Gerakan rakaat kedua sama dengan rakaat pertama. Namun, surat yang dibaca setelah Al-Fatihah adalah Al-ikhlas.

Setelah sujud kedua, lanjut membaca tasyahud akhir.

10. Salam.

Setelah salam, jangan dulu berangjak dari duduk. Sebaiknya baca dulu ayat kursi.

Keuntungan membaca ayat Kursi ini, sebagaimana penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar lin Nawawi, adalah keselamatan selama perjalanan dan tidak akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan padanya sampai perjalanan selesai.

Setelah membaca ayat kursi, kemudian membaca surat Quraisy.

Keuntungan membaca surat Quraisy

Imam Nawawi mengatakan, bahwa pada suatu hari Syekh Abu Tahir ingin melakukan perjalanan, namun ia takut. Kemudian dia pergi ke Imam Qazwaini untuk memintanya doa.

Imam Qazwaini berkata, “Barangsiapa ingin bepergian, tetapi takut akan musuh, atau gangguan lainnya, maka bacalah surat Quraisy, karena sesungguhnya itu adalah pelindung dari segala bahaya dan kejahatan.”

Setelah mendengar penjelasan itu, Syekh Abu Tahir melakukannya, dan tidak terjadi apa-apa padanya selama perjalanan hingga ia kembali ke rumah”.

Menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu syarah muhadzab, kedua bacaan ini sangat penting untuk dibaca setelah shalat sunnah safar, keduanya memiliki berkah yang sangat besar dalam hal apapun, berkahnya tidak dibatasi oleh waktu dan keadaan. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk membaca dua ayat ini ketika akan bepergian.

 

Doa Sholat Safar

Setelah bacaan-bacaan di atas selesai, selanjutnya berdoa kepada Allah dengan penuh keikhlasan dan penuh harap. Secara umum, tidak ada pedoman doa khusus saat bepergian. Artinya, orang yang ingin bepergian bisa berdoa sesuai keinginannya.

Imam nawawi dalam kitab Majmu ‘Syarhil Muhadzdzab mengatakan: boleh berdoa untuk urusan akhirat, boleh juga shalat untuk urusan dunia, atau boleh juga menggabungkan keduanya.

Namun, yang terpenting dalam doa ini adalah meminta pertolongan, taufiq, hidayah, keselamatan, dan kesehatan selama perjalanan.

Meskipun dalam kitab Majmu Imam Nawawi tidak memberikan doa khusus yang wajib ketika akan bepergian, namun dalam kitab lain yaitu Al-Adzkar lin Nawawi menganjurkan untuk membaca doa berikut:

اَللهم بِكَ أَسْتَعِيْنُ، وَعَلَيْكَ أَتَوَكَّلُ ، اَللهم ذَلِّلْ لِي صُعُوْبَةَ أَمْرِيْ ، وَسَهِّلْ عَلَيَّ مَشَقَّةَ سَفَرِيْ، وَارْزُقْنِيْ مِنَ الْخَيْرِ أَكْثَرَ مِمَّا أَطْلُبُ، وَاصْرِفْ عَنِّي كُلَّ شَرٍّ، رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ، وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ، اللهم إِنِّي أَسْتَحْفِظُكَ وَأَسْتَوْدِعُكَ نَفْسِيْ وَدِيْنِيْ وَأَهْلِي وَأَقَارِبِي وَكُلَّ مَا أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَيْهِمْ بِهِ مِنْ آَخِرَةٍ وَدُنْيًا، فَاحْفَظْنَا أَجْمَعِيْنَ مِنْ كُلِّ سُوْءٍ يَا كَرِيْمُ

Artinya, “Ya Allah, hanya kepada-Mu aku memohon pertolongan, hanya kepada-Mu aku berserah. Ya Tuhanku, taklukkan bagiku segala kesulitan urusanku, mudahkan bagiku rintangan perjalananku, berilah aku sebagian kebaikan. apa yang aku minta, jauhkan aku dari segala kejahatan, Tuhanku, bukalah dadaku dan mudahkan urusanku.

Ya Allah, aku memohon perlindungan dan menitipkan diriku, agamaku, keluargaku, kerabatku, dan semua yang telah Engkau berikan kepadaku, baik ukhrawi maupun kebaikan duniawi. Lindungilah kami dari segala kejahatan wahai Yang Maha Pengasih.”

Ketika membaca doa, sebaiknya mengawali dan mengakhiri dengan membaca tahmid (alhamdulillah) serta membaca shalawat kepada Nabi.

Setelah shalat selesai, dan hendak berangkat, selanjtunya membaca doa yang biasa dibaca Nabi sebelum berangkat bepergian, yaitu:

اَللهم إِلَيْكَ تَوَجَّهْتُ، وَبِكَ أَعْتَصَمْتُ، اَللهم اكْفِنِيْ مَا هَمَّنِي وَمَا لَا أَهْتَمُّ لَهُ، اَللهم زَوِّدْنِي التَّقْوَى، وَاغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ، وَوَجِّهْنِيْ لِلْخَيْرِ أَيْنَمَا تَوَجَّهْتُ

Artinya, “Ya Allah, hanya kepada-Mu aku berpaling dan hanya kepada-Mu aku berlindung. Ya Allah, cukupkanlah aku dari segala yang mengkhawatirkanku dan segala yang tidak aku khawatirkan. Ya Tuhanku, berilah aku ketakwaan, ampunilah dosa-dosaku , dan hadapilah aku dengan kebaikan kemanapun aku berpaling.” (Imam Nawawi, al-Adzkar lin Nawawi, 2010, halaman 217).

Imam As-Suyuthi dalam kitab Jam’ul Jawami menulis hadits Nabi tantang shalat ini. Bunyi hadits nya adalah:

إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِك مَخْرَجَ السُّوءِ وإذَا دَخَلتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِك مَدْخَلَ السُّوءِ

Artinya, “Jika kamu keluar rumah, maka shalatlah dua rakaat, yang akan mencegahmu dari kejahatan yang ada di luar rumah. Dan jika kamu memasuki rumahmu, maka shalatlah dua rakaat yang akan mencegahmu dari masuknya kejahatan. rumah” (HR al-Baihaqi).

Dari hadits ini dapat kita pahami bahwa shalat sunnah safar tidak hanya berfungsi sebagai sarana peningkatan spiritualitas kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, juga tidak hanya sebatas manifestasi penghambaan kepada-Nya.

Lebih dari itu, dengan melaksanakan shalat shafar, Allah akan menyelamatkannya dari segala mara bahaya yang akan menimpanya selama perjalanannya. Tentunya jika jika semua orang memperoleh keselamatan, sudah barang tentu ia masih dapat melanjutkan ibadah lainnya setelah perjalanannya selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *