Pengertian Thaharah – Thaharah secara bahasa mempunyai arti bersih dan terbebas dari kotoran yang nampak oleh indra. Seperti suci dari hadas dan najis, serta bersih dari kotoran yang abstrak. Seperti suci dari penyakit hati seperti ujub, sombong, dengki dan ria.
Pengertian Thaharah
Pengertian thaharah secara istilah adalah menghilangkan hadas dengan wudhu atau mandi besar dan najis seperti istinja dengan air atau mencuci baju yang terkena najis.
Baca juga: rukun wudhu
Atau yang semakna dengan menghilangkan hadas dan najis. Yaitu istinja dengan batu. Disebut semakna dengan menghilangkan najis, karena dengan istinja ini sisa-sisa najis masih ada meskipun sudah dianggap cukup.
Atau perbuatan yang bentuknya sejenis dengan bentuk menghilangkan hadas. Seperti mandi sunnah, wudhu yang diperbaharui sebelum batal, basuhan kedua dan ketiga saat membasuh tangan dan lainnya.
Keduanya basuhan tidak menghilangkan hadas, namun bentuknya sama dengan bentuk basuhan pertama yang menghilangkan hadas.
Atau perbuatan yang bentuknya sama dengan bentuk perbuatan yang menghilangkan najis. Seperti basuhan kedua dan ketiga saat menghilangkan najis yang dilakukan setelah najis tersebut hilang.
Kedua basuhan ini hanya bentuknya saja yang sama dengan basuhan sebelumnya yang telah menghilangkan najis.
Pengertian thaharah menurut kitab Kifayatul Akhyar
Thaharah adalah usaha menghilangkan hadas atau najis atau yang serupa dengan hadits atau najis, atau pekerjaan yang serupa dengan usaha menghilangkan hadats dan najis. Seperti wudhu ketiga atau kedua, mandi sunnah, memperbarui wudhu, tayammum dan sebagainya.
Meliputi semua pekerjaan yang tidak dapat menghilangkan hadats atau najis, tetapi memiliki makna yang sama dengan upaya menghilangkan hadats dan najis.
Pengertian thaharah menurut Zainudin Al-Malibari
Menghilangkan sesuatu yang mencegah berupa hadits atau najis.
Dalil Thaharah
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu…..” (al-Mā’idah [5]: 6).
Bentuk thaharah ada 4: yaitu wudhu, mandi, tayamum, menghilangkan najis.
Alat yang digunakan untuk bersuci ada 4:
- Air mutlak yaitu air yang suci dan mensucikan.
- Tanah suci dan mensucikan serta mengandung Debu
- Alat penyamak kulit dengan ketentuan rasanya pedas dan bisa menghilangkan sisa-sisa darah daging dan perkara yang bisa membuat kulit membusuk.
- Sejenisnya Batu saat istinja, yaitu barang-barang yang bisa menghilangkan najis, pada, suci dan tidak dimuliakan secara syariat.