Niat Puasa Ramadhan dan Keutamaannya

Diposting pada

Niat Puasa Ramadhan – Ramadhan sebentar lagi, puasa sebentar lagi. Bulan ramadhan merupakan bulan yang sangat dirindukan oleh seluruh kaum muslim. Karena bulan Ramadhan merupakan bulan yang paling utama diantara 12 bulan.

Bagi kaum muslimin yang melaksanakan puasa Ramadhan, wajib bagi nya untuk berniat berpuasa Ramadhan. Niat puasa tersebut dimulai dari terbenam matahari sampai terbitnya fajar sidiq.

 

Niat Puasa Ramadhan

niat puasa ramadhan

Berikut adalah lafal niat puasa bulan Ramadhan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i fardli syahri Ramadlâni hâdzihis sanati lillâhi ta’âlâ

Artinya, “Aku niat puasa besok setelah bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”

Menurut mazhab Syafi’i, niat puasa Ramadhan adalah wajib setiap malam. Artinya, satu niat untuk satu kali puasa.

Sedangkan menurut Imam Malik, boleh niat puasa satu kali (pada malam pertama) untuk puasa satu bulan penuh.

Oleh karena itu, sunnah bagi kita untuk berniat sebulan penuh pada malam pertama Ramadhan, sambil menjaga niat untuk puasa hari berikutnya.

Sehingga apabila kita lupa niat pada malam ke dua atau malam-malam berikutnya, maka niat yang kita ucapkan pada malam pertama sudah cukup.[1]

Berikut pengucapan niat puasa Ramadhan selama sebulan penuh (K.H A Idris Marzuki).

niat puasa ramadhan satu bulan

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma jamîhi syahri ramadhani taqlidan lil imami malikin fardhon lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat berpuasa satu bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah ta’ala.”

 

Konsekuensi Meninggalkan Puasa Ramadhan

Ada konsekuensi bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadhan.

Dalam kitab safinatunnajah, Syekh Salim bin Sumair membagi empat macam akibat dan kondisi seseorang ketika meninggalkan puasa pada bulan Ramadhan;

Wajib mengqadha sekaligus membayar fidyah

Yaitu bagi orang yang tidak berpuasa karena kepentingan orang lain, seperti ibu menyusui yang mengkhawatirkan kesehatan anak atau bayinya) dan orang-orang yang memiliki tanggungan untuk mengqadha puasa Ramadhan, tetapi belum qadha sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya.

Hanya wajib Qadha tanpa membayar fidyah

Hal ini banyak terjadi bagi orang yang menderita penyakit epilepsi, orang yang bepergian jauh (musafir), lupa niat pada malam hari, dan lain-lain.

Hanya wajib membayar fidyah tanpa qadha

Yaitu bagi orang yang sudah tua renta dan sudah tidak mampu melaksanakan puasa.

Tidak wajib qadha dan tidak pula wajib membayar fidyah

Yaitu bagai orang gila yang tidak ada unsur kesengajaan.[2]

Baca juga: hal yang membatalkan puasa

 

Keutamaan Puasa Ramadhan

Sebagai bulan yang paling mulia, puasa pada bulan Ramadhan memiliki banyak keutamaan. Berikut beberapa keutamaan puasa Ramadhan:

1. Naik derajat

Salah satu keutamaan yang diperoleh orang yang berpuasa Ramadhan adalah Diangkatnya derajatnya di sisi Allah ta’ala.

Mengenai hal ini, Syekh ‘Izzuddin mengutip salah satu hadits Nabi yang berbunyi:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانَ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنَ

Artinya: “Bila Ramadhan tiba, dibukalah pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka tertutup dan setan pun terbelenggu” (HR Imam Muslim).

Menurut Syekh ‘Izuddin, tujuan membuka pintu-pintu surga adalah agar pada bulan Ramadhan banyak amalan yang menyebabkan terbuka nya pintu-pintu surga. Sedangkan tujuan dari mengunci pintu neraka adalah karena pada bulan tersebut terdapat beberapa perbuatan maksiat yang menyebabkan terkuncinya pintu neraka. Sedangkan tujuan setan untuk dibelenggu karena ketika berpuasa, setan tidak menggoda manusia untuk berbuat dosa.[3]

2. Sebagai pengendali nafsu

Keutamaan lain dari puasa Ramadhan adalah mampu mengendalikan nafsu. Ketika nafsu berhasil terkendali, maka akan terhindarlah ia dari godaan setan, karena nafsu adalah pintu masuk utama. Jika iblis tidak menggoda, akan terhindar dari hari perbuatan jahat.

Rasulullah bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya: “Hai orang-orang muda, barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah. Memang pernikahan lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih mudah menjaga aurat. Barang siapa yang belum mampu untuk menikah, maka berpuasalah, sesungguhnya puasa itu adalah penekan syahwatnya” (HR Imam Ahmad dan Imam al-Bukhari).

Menurut Imam al-Ghazali, sumber utama maksiat adalah nafsu. Sedangkan ‘bahan bakar‘ nafsu itu sendiri adalah makanan.

Saat seseorang berpuasa, otomatis konsumsi makanan dalam tubuh berkurang. Dengan begitu, ia mampu menundukkan hawa nafsunya dan menghindarkan dirinya dari perbuatan maksiat.[4]

3. Perbanyak pahala

Dalam perhitungan pahala, setiap ibadah akan dibalas 10 kali lipat, 700 kali lipat, sampai dengan jumlah yang Allah kehendaki. Berbeda dengan puasa.

Menurut Imam Al-Qurthubi, begitu besar pahala orang yang berpuasa bulan Ramadhan, hanya Allah yang mengetahui jumlahnya.

Sebagaimana Rasulullah bersabda:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

Artinya, “Setiap kebaikan yang dilakukan manusia akan dilipatgandakan tujuh ratus kali lipat.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) ), ‘Kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya” (HR Muslim).[5]

Bahkan, menurut Syekh Utsman Syakir dalam Mengutip Abul Hasan menjelaskan, setiap ibadah akan mendapatkan pahala. Berbeda dengan puasa, pahalanya adalah bertemu langsung dengan Allah di akhirat, tanpa ada halangan (hijâb). Dalam klasifikasi pahala, tingkat pahala tertinggi adalah untuk bertemu Allah ta’la.

Sumber referensi:

  1. Qalyubi, Hâsyiyah Qalyûb, juz 5, hal. 365.
  2. kitab Sabîl al-Hudâ.
  3. ‘Izzuddin, Maqâshidush Shaum, hlm. 12.
  4. Al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulûmiddin, juz 3, hal. 35.
  5. Uthman Syakhir, Durratun Nâshihîn, hlm. 13.
  6. Hasan al-Musysyat, Is’âfu Ahlil mân, hal. 34.

1 komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *