Mana Lebih Baik, Berkurban Dengan Hewan Jantan Atau Betina?

Diposting pada

Pada saat membeli hewan kurban, baik itu kambing atau sapi, kita boleh memilih dan harus memastikan bahwa hewan kurban tersebut memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Namun, ada beberapa orang terkadang merasa bingung ketika memilih jenis kelamin hewan yang akan dijadikan hewan qurban, apakah jantan atau betina.

Baca juga: hukum qurban

Berkurban Dengan Hewan Jantan Atau Betina, Mana Yang Lebih Baik?

Lalu, bagaimana dengan jenis kelamin hewan kurban, mana yang lebih baik, jantan atau betina?

Al-quran maupun hadits tidak menjelaskan secara eksplisit terkait pilihan dan keutamaan jenis kelamin tertentu untuk hewan qurban.

Namun para ulama menganalogikan kasus jenis kelamin hewan kurban dengan hewan untuk aqiqah.

Salah satunya adalah Imam An-Nawawi, beliau juga pernah membahas hal ini dalam kitab Majmu Syarah Muhadzab.

Pendapat Imam Nawawi

Menurut Imam Nawawi, mengqiyaskan jenis kelamin hewan qurban dengan hadits yang menjelaskan kebolehan memilih jenis kelamin jantan maupun betina untuk aqiqah.

ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا

Artinya: “Dan boleh dalam berqurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang riwayat Ummu Kuraz dari Rasulullah s.a.w bahwa beliau pernah bersabda; “(aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.”

وإذا جاز ذلك في العقيقة بهذا الخبر دل على جوازه في الاضحية ولان لحم الذكر أطيب ولحم الانثى أرطب

Artinya: “Jika dalam hal aqiqah saja membolehkannya dengan landasan hadits tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan menyembelih hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam qurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, sementara daging betina lebih lembab.” (Majmu Syarah Muhadzab 8:392)

Oleh karena itu, tidak ada keutamaan dalam memilih jenis kelamin untuk hewan kurban, baik jantan maupun betina sama saja. Karena yang paling penting dan yang paling utama adalah hewan tersebut memenuhi syarat sah hewan qurban.

Namun, ada yang mengatakan bahwa hewan jantan itu lebih baik karena dagingnya lebih gurih. Dan ada berpendapat lebih baik betina karena dagingnya lebih banyak / empuk.

يَصِحُّ التَّضْحِيَةُ بِالذَّكَرِ وَبِالْأُنْثَى بِالْإِجْمَاعِ وَفِي الْأَفْضَلِ مِنْهُمَا خِلَافٌ (الصَّحِيحُ) الَّذِي نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ فِي الْبُوَيْطِيِّ وَبِهِ قَطَعَ كَثِيرُونَ أَنَّ الذَّكَرَ أَفْضَلُ مِنْ الْأُنْثَى وَلِلشَّافِعِيِّ نَصٌّ آخَرُ أَنَّ الْأُنْثَى أَفْضَلُ فَمِنْ الْأَصْحَابِ مَنْ قَالَ لَيْسَ مُرَادُهُ تَفْضِيلَ الْأُنْثَى فِي التَّضْحِيَةِ وَإِنَّمَا أَرَادَ تَفْضِيلَهَا فِي جَزَاءِ الصَّيْدِ إذَا أَرَادَ تَقْوِيمَهَا لِإِخْرَاجِ الطَّعَامِ قَالَ الْأُنْثَى أَكْثَرُ وَمِنْهُمْ مَنْ قَالَ الْمُرَادُ الْأُنْثَى الَّتِي لَمْ تَلِدْ أَفْضَلُ مِنْ الذَّكَرِ الذي كثر نزوانه فَإِنْ كَانَ هُنَاكَ ذَكَرٌ لَمْ يَنْزُ وَأُنْثَى لَمْ تَلِدْ فَهُوَ أَفْضَلُ مِنْهَا وَاَللَّهُ أَعْلَمُ

Imam Nawawi juga dalam kitab Majmu Syarah Muhadzab menyebutkan bahwa: “Dianjurkan berqurban dengan hewan yang gemuk.”

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/93434/mana-lebih-baik-berqurban-dengan-hewan-jantan-atau-betina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *