Mengenal Kitab Majmu Syarah Muhadzab

Diposting pada

Kitab Majmu Syarah Muhadzab (المجموع) adalah syarah dari kitab Muhadzab karya Ash-Syirozi. Sebenarnya ada dua syarah Muhadzab yang terkenal dan tercetak, yang pertama adalah Al-Bayan (البيان) Yahya Al-‘Imroni (558 H), yang kedua adalah Majmu Syarah Muhadzab oleh An-Nawawi. Namun Majmu Syarah Muhadzab lebih populer dan mendapat perhatian lebih karena posisi An-Nawawi yang besar sebagai muharrir dalam madzhab Syafi’i.

Sebagai acuan untuk mengetahui pendapat mu’tamad madzhab Syafi’i, posisi kitab Majmu berada di urutan kedua setelah kitab At-Tahqiq. Jadi, dapat disimpulkan bahwa Majmu Syarah Muhadzab adalah salah satu referensi terbesar dan terpenting dalam deretan kitab pada posisi teratas dalam mazhab Syafi’i.

mengenal kitab majmu syarah muhadzab

Majmu Syarah Muhadzab Sebagai Rujukan Fiqih Islam

Tidak hanya penting dalam mazhab Syafi’i, tetapi juga menjadi rujukan penting bagi fikih Islam secara umum. Hal itu karena kitab menyajikan gambaran perbandingan mazhab sebagai gaya penulisan Al-Umm karya imam Syafi’i, Al-Muhalla karya Ibnu Hazm, Al-Mughni yang ditulis oleh Ibnu Qudamah, Al-Mabsuth karya As-Sarokhsi, Bidayatu Al-Mujtahid yang ditulis oleh Ibnu Rusyd, Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu yang ditulis oleh Wahbah Az-Zuhaili dan lain-lain.

Jadi, Majmu Syarah Muhadzab merupakan referensi penting ketika berbicara tentang ensiklopedia fiqh klasik dan modern.

Majmu Syarah Muhadzab adalah salah satu karya terbesar An-Nawawi. Dengan demikian keluasan ilmu imam Nawawi dalam kitab ini dapat diukur apabila kita mengetahui bahwa kitab Muhadzab yang tebalnya sekitar 140 lembar ini telah disyarah oleh An-Nawawi dalam Majmu Syarah Muhadzab menjadi 9 jilid. Itupun belum selesai, karena An-Nawawi hanya memberi nasehat pada bab riba.

Keistimewaan Majmu Syarah Muhadzab adalah membahas pendapat mazhab lain secara komprehensif, lengkap dengan dalil-dalilnya, kemudian mengevaluasi pendapat yang terkuat, juga lengkap dengan dalil-dalil yang mendukungnya.

 

Testimoni Ulama tentang Kitab Majmu Syarah Muhadzab

Al-Isnawi dan Ibn Al-Mulaqqin berkomentar, “Kalau saja dia menyelesaikannya, dan (tidak masalah) menghilang semua bukunya yang lain.”

Adz-Dzahabi juga berkomentar, “sangat bagus dan berkualitas!”

Ibnu Katsir memuji, “Jika (Majmu Syarah Muhadzab) semua selesai (tertulis) maka tidak ada kitab tertulis yang dapat menandinginya!”

Hal lain yang menunjukkan tingginya kualitas Majmu Syarah Muhadzab adalah berita bahwa Taqiyyuddin As-Subky, ulama Syafi’iyyah abad ke-8 H (yang selalu didorong untuk meneruskan syariat An-Nawawi dan menyempurnakan kitab Majmu Syarah Muhadzab) selalu bolak-balik karena merasa tidak pantas. Ia baru berani maju menulis syarah setelah beristikhoroh.

 

Gaya Penulisan Kitab Majmu Syarah Muhadzab

Adapun sistematika, kata As-Suyuthi, Majmu Syarah Muhadzab ditulis dengan gaya seperti Al-Mughni karya Ibn Qudamah. Secara ringkas, sistematika penulisan An-Nawawi pada saat penulisan Majmu Syarah Muhadzab adalah sebagai berikut.

#1 Aspek Bahasa

Pertama dia membahas aspek bahasa. Keahlian An-Nawawi dalam bahasa ditampilkan di sini. Bagaimana bisa? An-Nawawi adalah murid dari “raja” nahwu yang terkenal, yaitu Ibnu Malik yang menggubah alfiyyah Ibnu Malik di bidang nahwu. Kita tahu bahwa nadzom Alfiyyah telah di hafal oleh ribuan siswa di seluruh dunia, bahkan jadi pelaran wajib di pondok pesantren.

Yang dibahas An-Nawawi adalah lafaz ghorib dalam Al-Qur’an, hadits, atsar, dan matn al-Muhadzdzab yang ditulis oleh Ash-Syirozi. Jika yang dianggap ghorib adalah makna bahasa, maka makna bahasa dibahas terlebih dahulu, termasuk analisis shorof nya berdasarkan ilmu matnul lughoh, setelah itu pembahasan makna istilah fuqoha’.

#2 Hadits

Setelah itu An-Nawawi menyebutkan hadits-hadits atau riwayat-riwayat yang berkaitan dengan topik tersebut. Penyebutan hadits dan periwayatan tidak sekedar menceritakan kembali tetapi juga disertai dengan penjelasan tentang takhrij dan kualitasnya.

Imam Nawawi adalah ahli hadits, sehingga ia cukup pandai menjelaskan aspek ini. Hebatnya, kita Majmu bebas dari hadits maudhu’ dan jika ada hadits atau riwayat yang dhoif maka An-Nawawi menjelaskannya.

#3 Kasus Fiqih

Setelah itu An-Nawawi membahas secara rinci kasus-kasus fiqh, kemudian menyebutkan mana yang rojih dari mazhab Syafi’i di antara aqwal, wujuh dan thuruq. Pada bagian ini ia juga menyebutkan ikhtilaf ulama lainnya.

#4 Bermadzhab Syafi’i

Dari segi sikap, umumnya An-Nawawi membela mazhab Syafi’i. Bagian ini merupakan bagian yang terpanjang dan terluas karena untuk itulah buku ini ditulis. An-Nawawi menambahkan furu’, tatimmat dan zawa-id yang tidak disebutkan oleh Ash-Syirozi.

#5 Biografi Singkat Sahabat & Ulama

Kemudian An-Nawawi menjelaskan biografi singkat para sahabat dan ulama yang disebutkan oleh Ash-Syirozi.

Jadi, Majmu Syarah Muhadzab tidak hanya menjadi sumber referensi bagi ilmu fiqih tetapi juga menjadi sumber pembahasan definisi bahasa, definisi istilah, dhobth lafaz, hadits takhrij, ilmu ikhtilaf, ilmu ijma’, dan biografi tokoh.

 

Kitab Majmu Tidak Lengkap

Sayangnya kitab Majmu Syarah Muhadzab tidak lengkap. Usia An-Nawawi relatif pendek. Pada usia 45 tahun ia meninggal dalam keadaan belum menikah. An-Nawawi sendiri selama proses penulisan buku ini sudah merasa tidak akan bisa menyelesaikan Majmu Syarah Muhadzab. Dia hanya menyerah sampai bab riba. Oleh karena itu, ia memberikan wasiat kepada muridnya; Ibnu Al-‘Atthor agar menyempurnakan kitab tersebut, tetapi Ibnu Al-‘Atthor tidak berhasil.

 

Upaya Menyempurnakan Kitab Majmu

Setelah itu, sekitar satu abad kemudian, Taqiyyuddin As-Subki (wafat 756 H) melanjutkan syarah An-Nawawi. Tapi pekerjaannya juga belum selesai. Dia hanya sampai pada bab “Ar-Rodd Bi Al-‘Aib”. Namun ada sedikit kebingungan mengenai sejauh mana syarah An-Nawawi dan Taqiyyuddin As-Subki.

As-Sakhowi mengatakan, tidak satupun ulama yang berniat menyempurnakan Majmu Syarah Muhadzab kemudian berhasil. Isma’il Al-Husbani, Taqiyyuddin As-Subki, Ibnu An-Naqib, Al-Bulqini (dengan karyanya “Al-Yanbu’ Fi Takmilati Majmu Syarah Muhadzab”), Al-‘Iroqi, dan Abu Zur’ah Ar- Rozi semua gagal menyelesaikan. Hal ini terlihat sebagai salah satu karomah An-Nawawi.

Di era sekarang yang berhasil menyempurnakannya adalah Najib Al-Muthi’i (konon nama aslinya Mahmud Ibrahim Ath-Thowabi. Ia terpaksa mengganti namanya karena pada masanya pemerintahan Gamal Abdel Nasser sedang dikejar).

Pekerjaan Al-Muthi’i terhambat karena semasa hidupnya ditahan oleh rezim Gamal Abdel Nasser. Setelah keluar dari penjara, dia menyempurnakannya dengan sedikit terburu-buru. Hal inilah yang mungkin menyebabkan pekerjaannya kurang maksimal.

Bahkan ada yang agak sinis untuk mengatakan bahwa Al-Muthi’i yang merupakan madzhab Hanafi dalam mensyarah, disinyalir hanya “copas” dari Al-Mughni karya Ibnu Qudamah atau dari Al-Bayan karya Al-‘Imroni.

Selain Al-Muthi’i, ada juga informasi bahwa Isa Manun juga berusaha membujuknya untuk melanjutkan pekerjaan As-Subki untuk menyelesaikan Majmu Syarah Muhadzab.

Ada pula upaya penyempurnaan syarah An-Nawawi dan As-Subki yang diklaim dilakukan oleh 8 dokter (versi lain menyebutkan 10 dokter, bahkan 20) dan diterbitkan oleh penerbit Dar Al-Kutub Al-‘ Ilmiyyah, tetapi dianggap sangat buruk. Karya Al-Muthi’i masih lebih baik.

Namun upaya penyempurnaan karya An-Nawawi, baik yang dilakukan oleh As-Subki maupun Al-Muthi’i (terutama oleh mereka yang kualitas keilmuannya masih diragukan) tidak akan mencapai level An-Nawawi dalam menyebut wujuh, sejarah, aqwal dan tarjihat. Siapapun yang membaca Majmu Syarah Muhadzab tulisan An-Nawawi dan membandingkannya dengan syarah takmilah karya As-Subki dan Al-Muthi’i pasti akan merasakan perbedaannya.

Penerbit Maktabah Al-Irsyad di Jeddah, Arab Saudi telah mencetak kitab Majmu Syarah Muhadzab menjadi 23 jilid dengan tahqiq dan syarah Najib Al-Muthi’i yang sempurna. Cetakan Dar Al-Fikr membagi Majmu Syarah Muhadzab menjadi 3 bagian: Syarah An-Nawawi, Syarah Taqiyyuddin As-Subki, dan Syarah Najib Al-Muthi’i.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *