Hukum Siwak dan Manfaat Serta Caranya

Diposting pada

Hukum siwak – Salahsatu bentuk membersihkan badan adalah bersiwak. Bersiwak merupakan sunnah nabi Muhammad s.a.w. Sudah sepatut nya kita selaku ummat nya mengikuti kebiasaaan baik tersebut.

Pengertian bersiwak secara bahasa adalah gosokan. Sedangkan menurut bahasa adalah menggosok gigi dan sekitarnya dengan benda yang kasar.

Hadits Bersiwak

Ada banyak hadits yang menjelaskan keutamaan bersiwak. Oleh karena nya, tidak ada alasan bagi kita untuk meninggalkan kesunahan bersiwak ini.

لَوْلاَ أنْ أشُقَّ عَلَى أُمَّتِي – أَوْ عَلَى النَّاسِ – لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ

Dalam hadits, nabi Muhammad s.a.w bersabda: “Seandainya tidak memberatkan kepada umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak pada setiap shalat.”

Nabi Muhammad bersabda pula: “Bersiwak dapat pembersih mulut, meraih keridhoan Allah serta dapat penerang pandangan mata.”

Nabi Muhammad bersabda juga :”Dua rakaat dengan bersiwak itu lebih baik dibandingkan 70 rakaat dengan tanpa bersiwak.”

Beliau bersabda :”Keutamaan shalat dengan bersiwak dibandingkan sholat dengan tanpa bersiwak itu 70 kali lipat.”

Manfaat Bersiwak

Banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan apabila membiasakan bersiwak setiap hari bahkan setiap kesempatan. Berikut adalah beberapa manfaat bersiwak:
  1. Menambah kefasihan, kecerdasan dan memperkuat daya hafal
  2. Mentajamkan pandangan mata
  3. Memudahkan saat sakaratul maut
  4. Membuat musuh takut
  5. Melipatgandakan pahala
  6. Memperlambat tumbuh nya uban
  7. Mengharumkan mulut
  8. Menghilangkan karang gigi dan kuning gigi
  9. Menguatkan gusi
  10. Membersihkan fisik
  11. Mendapatkan ridho Allah
  12. Memutihkan gigi
  13. Menyebabkan kaya raya
  14. Menghilangkan sakit kepala dan urat kepala
  15. Menguatkan perut/lambung
  16. Membersihkan hati
  17. Dan yang paling agung (faidahnya) adalah dapat mengingat kalimat syahadat ketika akan meninggal.

 

Hukum Bersiwak

Hukum bersiwak ada 5:

1. Wajib: yaitu pada saat terdapat najis dan bau mulut karena akan melaksanakan shalat Jum’at. dan ketika nadzar bersiwak.

2. Sunnah: ini adalah hukum asal bersiwak. Dan kesunnahan ini menjadi semakin kuat hukumnya pada beberapa kasus seperti ketika ketika terjadi perubahan bau pada mulu, hendak melaksanakan shalat, wudhu, baca juga rukun wudhu, membaca Al Quran, masuk rumah, hendak tidur, bangun tidur.

3. Makruh: yaitu bagi orang yang berpuasa setelah tergelincirnya matahari. Sedangkan Imam Nawawi memilih pendapat tentang tidak adanya kemarukhan bersiwak pada saat berpuasa.

4. Menyelisihi keutamaan: yaitu bersiwak dengan siwak milik orang lain atas keridhoannya, kecuali dalam rangka mencari berkah, maka hukumnya sunnah.

5. Haram: yaitu ketika bersiwak menggunakan siwak milik orang lain tanpa seijinnya serta tidak diketahui ridhonya.

Alat Bersiwak

Urutan penggunaan alat siwak ada 5 :

  1. Menggunakan kayu arok
  2. Pelepah daun kurma (yang belum tumbuh daunnya)
  3. Kayu Zaitun
  4. Setiap kayu yg baunya harum kecuali kemangi
  5. Jenis kayu selain diatas

Tata cara memegang siwak

Letakan jari kelingking kanan dibawah siwak. jari manis, jati tengah dan jari telunjuk berada di atas siwak, sedang ibu jari berada dibawah siwak, dekat kepala siwak

Tata cara bersiwak

Menggunakan siwak pada gigi dengan cara menggosokannya kesamping. Caranya dimulai dari mulut bagian kanan lalu menggosokan ke seluruh gigi, baik gigi bagian atas maupun bawah, bagian luar maupun dalam. lalu diteruskan kepada mulut bagian kiri. Sedang pada lidah dengan cara memanjang.

Ukuran siwak

Sunnah untuk tidak lebih dari satu jengkal dan tidak kurang dari empat jari

Doa pada awal bersiwak

اللهم بيض في أسناني، وشد به لثاتي، وثبت به لهاتي، وأفصح به لساني، وبارك لي فيه، وأثبني عليه يا أرحم الراحمين

Demikian penjelasan singkat mengenai bersiwak. Semoga bermanfaat. Terimakasih!

Wallahu a’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *