Cara Mandi Junub Yang Benar Bagi Laki-laki dan Perempuan

Diposting pada

Cara mandi junub yang benar – Mandi disini bukan mandi rutin yang biasa kita lakukan setiap hari untuk menyegarkan atau membersihkan badan, melainkan mandi wajib atau mandi junub. Mandi junub dilakukan setelah berhubungan badan, keluar air mani, berhenti haid, berhenti nifas, melahirkan atau meningal dunia.

Baca juga: penyebab seseorang melakukan mandi besar

Mandi wajib atau mandi junub adalah mengalirkan air ke seluruh badan dimulai dari kepala sampai kaki disertai dengan niat mandi junub.

Dalil kewajiban mandi besar atau junub adalah firman Allah surat An-nisa ayat 43:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melakukan shalat dalam keadaan mabuk, sebelum kalian sadar dan mengerti apa yang kalian ucapkan. Jangan pula kalian memasuki masjid dalam keadaan junub, kecuali bila sekadar melintas tanpa maksud berdiam di dalamnya, sampai kalian mandi”.

Juga firman Allah surat Al-maidah ayat 6:

وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Artinya: “dan jika kalian junub maka mandilah”.

Bagaimana cara mandi wajib yang benar sesuai dengan sunnah dan ilmu fiqih? berikut adalah cara nya.

Cara mandi junub yang benar

Agar mandi wajib bisa di anggap sah dan benar, maka harus memenuhi syarat dan fardhu mandi wajib tsb.

Dibawah ini adalah cara mandi wajib dilengkapi dengan kesunahannya.

Hilangkan terlebih dahulu kotoran, air mani, air madi, atau najis lainnya yang ada pada badan.

Menghadap ke arah kiblat.

Membaca bismillah diteruskan dengan menyiwak/sikat gigi.

Membasuh dua telapak tangan.

Berkumur dan memasukan air kedalam lubang hidung. Masing-masih sebanyak 3 kali dengan niat melaksanakan kesunahan mandi junub.

Jika junub karena keluar air mani, hendaklah anda buang air kecil terlebih dahulu sebelum mandi junub.

Menutup aurat (kemaluan depan dan belakang). Jangan mandi dalam keadaan telanjang bulat.

Berwudhu dengan sempurna. Ini bisa dilakukan sebelum mandi junub, tengah atau setelah mandi junub.

Apabila anda berhadats kecil, maka wudhu dengan niat menghilangkan hadas kecil.

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِ فَرْضًا للَِّهِ تَعَالَى

“Nawaitul whudu-a lirof’il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta’aalaa”

Artinya: “Saya bermaksud wudhu untuk menghilangkan hadast kecil wajib karena Allah Ta’ala”

Apabila tidak, maka wudhu dengan melaksanakan kesunahan mandi.

Mandi sambil berdiri.

Membasuh bagian kemaluan dan sekitar nya dengan niat menghilangkan hadats besar atau niat menjalankan kesunnahan mandi.

Mengalirkan air ke atas kepala disertai dengan niat mandi junub.

 

Niat mandi junub Arab dan terjemahnya

niat mandi junub arab dan terjemahnya

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Nawaitul ghusla li raf’il janâbati
Artinya: “Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”

Sedangkan bagi perempuan yang haid atau nifas, ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya dengan niat ini.

niat mandi junub dari haid dan nifas

  لِرَفْعِ النِّفَاسِ   atau   نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ

Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi.
Artinya: “Saya berniat mandi untuk menghilangkan haid” atau “untuk menghilangkan nifas”

Niat mandi wajib karena keluar air mani, hubungan badan, haid dan nifas bisa dengan niat berikut;

Niat mandi junub dari haid dan keluar air mani

نَوَيْتُ الْغَسْلَ لِرَفْعِ الحَْدَثِ الأَكْبَرِ فَرْضًا لله تَعَالَى

“Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari”
Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.

Meratakan air ke selurun badan. Diawali dari bagian kepala, badan bagian kanan, depan, belakang dan kiri. masing-masing diulang sampai 3 kali.

Perhatikan dan basuh juga lipatan badan seperti lipatan pada perut, bagian selangkangan, lipatan telinga.

Jangan lupa menyela-nyela rambut dengan jari tangan.

Sunnah juga muawallah (berturut-turut).

 

 

Permasalahan mandi junub yang belum di khitan.

Bagiamanakah mandi wajib nya orang yang belum di khitan?

Jawab: Apabila ia masih hidup, maka wajib mengalirkan air pada bagian yang tertutupi oleh kulit penutup kepala penis (kuncup).

Jika air sulit masuk pada bagian tersebut, maka wajib shalat seperti orang yang tidak menemukan air dan debu, serta wajib meng-qodho shalat ketika sudah mampu membasuhnya.

Apabila sudah meninggal, serta sulit membasuh bagian yang tertutupi kuncup, maka wajib membasuh bagian yang memungkinkan. Dan jenazah tersebut tidak boleh di shalati menurut imam Ramli.

Sedangkan menurut ibnu Hajar, setelah memandikan wajib di tayamumi sebagai pengganti bagian yang tidak terbasuh, kemudian di shalati.

 

Permasalahan penyebab mandi junub lebih dari satu.

1. Ketika mengalami dua penyebab mandi junub, seperti hubungan badan dan keluar sperma, apakah cukup hanya dengan satu niat saja?

Jawab: Sudah mencukupi dengan satu niat saja, begitu juga dalam permasalahan mandi sunnah.

2. Ketika ada dua tuntutan mandi wajib dan mandi sunnah, apakah cukup hanya dengan satu niat untuk keduanya?

Jawab: Tidak cukup hanya dengan satu niat, bahkan harus niat dari keduanya. Seperti niat mandi junub dan niat mandi sunnah jumat.

Permasalahan hadas kecil hilang dengan mandi junub.

1. Apakah hadats kecil bisa hilang secara otomatis dengan melakukan mandi wajib?
Jawab: Hadats kecil bisa hilang dengan mandi wajib, meskipun tidak niat menghilangkan hadas kecil.  serta tidak melakukan pembatalan wudhu pada saat mandi wajib.

Jika mandi sunnah seperti mandi jumat, hadats kecil tidak hilang dengan mandi tersebut. Bahkan harus wudhu baik setelah, sebelum atau pada saat mandi.

2. Apa alasan sunnah mendahulukan membasuh kedua farji serta niat menghilangkan hadas besar atau niat mandi sunnah dari keduanya?
Jawab: Agar di tengah-tengah pelaksaan mandi tidak perlu lagi membasuh dan menyentuh farji, sehingga wudhunya tidak batal. Jika tidak demikian, maka wudhu nya batal dan wajib wudhu kembali setelah mandi.

Demikian artikel singkat mengenai cara mandi junub dengan benar, Semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam bishowab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *