Sebenarnya apa yang anda baca sekarang ini tidak akan memberikan faedah apa-apa buat diri anda sendiri. Dan mengingat bahwa kedua orang tua nabi Muhammad SAW sudah meninggal dunia, maka timbul lah suatu pertanyaan apakah orang tua nabi Muhammad masuk surga atau neraka, semua menjadi urusan Allah ta’ala.
Namun tidak ada salahnya masalah tersebut kita ulas pada artikel ini, agar tidak melahirkan rasa penasaran yang berkelanjutan.
Hati hati membahas Ayah dan Ibu Nabi Muhammad SAW
Benarkah Orang Tua Nabi Muhammad SAW Kafir?
Sesungguhnya pertanyaan seperti ini memang pernah juga mengusik perhatian pada masa lalu. Namun para ulama ternyata tidak keberatan memberikan kesimpulan. Kebanyakan dari mereka bersepakat dalam pendapatnya. Sehingga akhirnya ulama menjadi terpecah dua, yaitu antara mereka yang mengatakan bahwa kedua orang tua nabi Muhammad SAW itu masuk surga dan mereka yang mengatakan sebaliknya.
Pendapat Pertama
Pendapat pertama mengatakan bahwa orang tua nabi muhammad termasuk ahlul fatrah, yaitu orang-orang yang hidup pada masa tidak ada kenabian. Sejak nabi Isa a.s hingga nabi Muhammad di utus terpaut jarak waktu yang panjang.
Pada masa itu, umat manusia hidup tanpa adanya risalah kenabian. Sebagian ulama mengatakan bahwa manusia yang hidup pada masa fatrah ini tidak akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang mereka kerjakan.
Mereka mendasarkan pendapatnya dari firman Allah SWT:
مَنِ اهْتَدٰى فَاِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَاۗ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلً
Barangsiapa berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka sesungguhnya itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barang siapa tersesat maka sesungguhnya (kerugian) itu bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul. (Q.S Al-Isra ayat 51)
Dan pendapat ini cukup adil, karena secara nalar kita tidak bisa menerima bila seseorang masuk ke dalam neraka, padahal tidak ada seorang nabi pun yang mengajarkan agama kepada mereka. Bagaimana Allah SWT yang Maha Adil itu sampai tega menghukum orang yang tidak tahu apa-apa?
Pendapat ini didukung antara lain oleh Al-Imam As-Suyuthi dan lainnya.
Pendapat Kedua
Namun sebagian ulama berkesimpulan yang berbeda. Karena mereka mengetahui adanya hadits yang sekilas sangat tegas menyebutkan bahwa Rasulullah tidak mengizinkan untuk meminta ampunan untuk kedua orang tua nabi.
Rasulullah SAW bersabda, “Aku meminta izin Tuhanku untuk meminta maaf kepada ibuku, namun Dia tidak mengizinkan Aku. Aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, Aku pun mengizinkan.” (HR.Muslim).
Kalau kita memahami sekilas memang ada kesan bahwa ibunda nabi SAW itu tidak masuk surga. Sebab Rasulllah SAW sampai memintakan ampunan ke atasnya. Dan ternyata permintaan itu tidak dikabulkan Allah SWT.
Sangat wajar kalau ada yang berkesimpulan bahwa ibunda nabi SAW bukan muslim, tidak pernah bersyahadat dan mati dalam keadaan kafir. Sebab saat wafat, nabi Muhammad SAW belum menjadi nabi.
Namun banyak ulama yang menentang pada kesimpulan kedua ini. Mereka menolak bila hadits itu merupakan “kata kunci”. Kalau Allah SWT tidak memperkenankan Rasulullah SAW meminta ampunan untuk kedua orang tua, tidak berarti orang tua nabi Muhammad bukan muslim.
Ketika Rasulullah SAW tidak menshalatkan jenazah yang masih memiliki hutang, sama sekali tidak menunjukkan bahwa jenazah tersebut meninggal dalam keadaan kafir.
Adapun larangan Allah SWT untuk memintakan ampunan orang kafir adalah semata-mata orang itu sudah diajak masuk Islam, namun tetap tidak mau masuk Islam dan mati dalam keadaan kafir.
Sedangkan yang kedua orang tua nabi muhammad SAW sama sekali belum pernah membangkang atau mengingkari dakwah. Sebab mereka hidup sebelum masa turunnya wahyu.
Nah, penting bagi kita untuk segera menutup diskusi seperti ini, karena tidak akan menambah faidah apapun. Sementara bagi Rasulullah SAW justru semakin mengiris hati. Dan kita tidak boleh menyakiti hati beliau dengan memvonis bahwa kedua orang tua beliau kafir. Sedangkan dalil yang kita dapat masih belum menghasilkan yang pasti. Maksudnya masih belum tegas menyatakan bahwa mereka itu kafir.
Wallahu A’lam.