Ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima. Dalam pelaksanaannya, terdapat rukun dan kewajiban. Sebelumnya kita telah sama-sama mempelajari syarat wajib haji. Dan pada artikel ini kita akan fokus membahas rukun haji.
Perlu ana ketahui, amalan-amalan dalam ibadah haji ada tiga. yaitu rukun haji, wajib haji dan sunah haji.
Rukun haji adalah amalan yang tidak sah tanpa melaksanakannya. Dengan demikian, maka tidak bisa diganti dengan Dam. Dan tidak bisa tahallul dari ihram kecuali telah melaksanakannya.
Wajib haji adalah amalan haji yang bisa sah tanpa melaksanakannya namun wajib membayar Dam apabila meninggalkannya. Bagi orang yang tidak melaksanakan hukumnya berdosa jika meninggalkan tanpa udzur.
Baca lebih lengkap >> wajib haji
Sunnah haji adalah amalan haji yang tidak berhubungan dengan sah dan tidaknya haji, sehingga haji tetap sah Meskipun tidak melaksanakannya hanya saja tidak endapat dan pahala kesunahan.
6 Rukun haji
Rukun haji ada 6. Pertama; ihram, kedua; wukuf di Arafah, ketiga; thawaf, keempat; Sa’i, kelima; mencukur atau memotong rambut dan keenam; tertib dalam melaksanakan semua rukun haji.
Rukun umrah sama dengan rukun haji kecuali wukuf.
Rukun haji yang paling utama menurut Ibnu Hajar adalah wukuf Arafah. Karena berdasar Sabda Baginda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam: “haji adalah wukuf di Arafah”.
Sedangkan menurut Imam Romli, haji yang paling utama adalah thawaf ifadah, karena thawaf sederajat dengan shalat.
Ihram Haji & Ihram
Rukun haji yang pertama adalah Ihram. Ihram adalah niat masuk dalam ibadah haji dan umrah dengan melaksanakan cara-caranya.
Dalam pelaksanaan haji dan umrah ada tiga. Yaitu haji ifrad, haji tamattu dan haji qiran.
Haji ifrad adalah melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu kemudian umrah. Menurut Imam Syafi’i, Ini adalah cara yang paling utama dengan syarat umroh juga pada tahun yang sama dengan pelaksanaan haji, yaitu sebelum habisnya bulan Dzulhijjah.
Haji tamattu adalah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu kemudian haji. Wajib membayar Dam jika melaksanakan dengan cara ini dengan 4 syarat yang akan kami jelaskan nanti.
Haji qiran adalah melaksanakan ihram haji dan umrah secara bersamaan. Atau melaksanakan ihram umrah dulu kemudian menggabungkan haji kedalam umrah sebelum pelaksanaan thawaf, dan wajib membayar dam dengan dua syarat yang akan kami jelasakn dalam BAB Dam haji.
Niat ihram haji dan umroh
Ketika hendak haji, niat dalam hati dan mengucapkan pelan-pelan dengan lisan lafadz:
“Saya niat haji dan ihram haji karena Allah Ta’ala. Saya penuhi panggilan engkau ya Allah dengan melaksanakan haji.”
Ketika hendak melaksanakan umroh, maka niat dalam hati dan mengucapkan pelan-pelan dengan lisan.
“Saya niat umroh dan ihram umrah karena Allah Ta’ala. Saya penuhi panggilan engkau ya Allah dengan melaksanakan umrah.”
Jika hendak melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan, maka niat dengan hati dan mengucapkan pelan-pelan dengan lisan.
“Saya niat melaksanakan haji dan umrah dan ihram dengan keduanya karena Allah. Saya penuhi panggilan engkau ya Allah dengan melaksanakan haji dan umrah.”
Ketika hendak niat ihram atas nama orang lain, maka niat dengan mengucapkan lafal ini:
“Saya niat haji atas nama Zaid dan ihram haji karena Allah Ta’ala, saya penuhi panggilan engkau ya Allah dengan melaksanakan ibadah haji.”
Niat secara mutlak dengan mengucapkan:
“Saya niat ihram nusuk.”
Kemudian mengarahkan niat tersebut pada yang dikehendaki haji atau umrah sebelum melaksanakan thawaf qudum atau yang lainnya.
Menggunakan niat ihram dengan mengucapkan lafadz.
“Saya niat ihram seperti niat ihram Zaid.”
Kesunahan kesunahan dalam Ihram
- Mencukur rambut kumis dan menyisir jenggot.
- Mencabut bulu ketiak. memotong kuku.
- Mencukur bulu kemaluan.
- Mandi karena melaksanakan ihram.
- Mengenakan jarik dan selendang putih yang baru atau bekas.
- Memakai pengharum pada badan tidak pada selendang.
- Memakai sendal.
- Shalat sunah ihram 2 rokaat dengan membaca surah Al Ikhlas dalam dua rakaat tersebut.
- Mengucapkan lafadz niat pelan-pelan dengan lisan serta diawali dengan bacaan Talbiyah beserta melafalkan niat saat membaca Talbiyah.
- Niat harus pada awal perjalanan dengan menghadap kiblat.
Bagi orang yang ihram hendaknya mensyaratkan dengan mengucapkan:
“Ya Allah tempat tahallul ku adalah dimanapun engkau mencegahku.”
Setelah itu, dimanapun ia tercegah untuk menyempurnakan ibadah haji, maka cukup melaksanakan tahallul di tempat tersebut tanpa harus membayar fidyah, sebagaimana yang akan kami jelaskan nanti.
Wukuf di Arafah
Wukuf merupakan rukun haji yang paling Agung dalam ibadah haji. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa haji adalah wukuf di Arafah. “Bagi siapapun yang menemukan Arafah sebelum terbitnya Fajar, maka sungguh Ia mendapatkan kepada haji.”
Imam Al Habib Abdullah bin Alawi al-haddad mensifati keadaan padang Arafah yang suci Dengan mengatakan:
“Di padang Arafah semua dosa kita dilebur dan diampuni dengan rahmat dari Yang Maha pengampun.”
Waktu pelaksanaan wukuf mulai dari tergelincirnya matahari tanggal sembilan Dzulhijjah sampai terbitnya Fajar tanggal 10.
Yang wajib pada saat wukuf adalah berada di tanah Arafah dalam beberapa saat, meskipun sebentar atau berjalan-jalan dan tidur.
Syarat orang yang melaksanakan Wukuf adalah harus termasuk orang yang ahli dalam ibadah, sehingga tidak sah jika yang melaksanakan dalam keadaan pingsan, mabuk ataupun gila.
Kesunnahan saat wukuf
- Mandi karena hendak melaksanakan wukuf
- Masukkan Arafah setelah tergelincirnya matahari
- Melaksanakan shalat jamak taqdim Dhuhur dan Ashar.
- Memperbanyak dzikir baik berupa bacaan tasbih tahlil membaca Alquran Shalawat kepada Nabi
- Muhammad dan berdoa sertai menangis.
- Menghadap kiblat serta dalam keadaan suci
- Tidak berteduh dari sinar matahari dan berada dekat batu besar bawah Jabal Rahmah
- Mengumpulkan siang dan malam, maksudnya berada di Arafah pada waktu siang dan malam hari, sudah dianggap hasilnya dengan terbenamnya matahari.
- Niat jamak takhir Maghrib dan Isya jika mempunyai dugaan kuat bisa melaksanakan shalat sebelum habis itu waktu ikhtiar yaitu sepertiga malam pertama ada yang mengatakan sebelum tengah malam.
- Bertolak ke Muzdalifah pada malam hari setelah hilangnya mega kuning.
Thawaf
Rukun haji yang ketiga yaitu thowaf. Berdasarkan ayat Al-Quran surah alhajj ayat 29.
“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah tuan itu (Baitullah).”
Waktu pelaksanaan thawaf adalah tengah malam tanggal 10 julhijah dan tidak terbatas akhir waktunya. Yang utama adalah segera melaksanakan thawaf pada hari raya Qurban sebelum tergelincirnya matahari, Kemudian kembali ke Mina dan shalat dzuhur disana.
Syarat Thawaf
Syarat thawaf ada 10:
Menutup aurat.
Suci dari hadas kecil dan besar. Jika tersentuh oleh lawan jenis yang bukan mahram, maka wudhu dan Arabnya batal, namun hal ini sangat berat pada saat berada saksakan sehingga boleh mengikuti madzhab Imam Malik dengan cara anggota dan mengusap seluruh kepala saat wudhu.
Suci dari najis baik pada badan, pakaian dan tempat.
Memposisikan Ka’bah di sebelah kiri badan meskipun ia dalam keadaan ditandu.
Dimulai dari Hajar Aswad.
Meluruskan Seluruh badan pada Hajar Aswad. jika mulai dari Hajar Aswad namun sebagian anggota badan ada yang maju ke arah pintu Ka’bah, waktunya tidak sah, karena tidak meneruskan seluruh badan dengan Hajar Aswad.
Thawaf 7 Kali dengan yakin.
Thawaf dalam Masjidil Haram.
Jelaskan akan keluar Ka’bah, Asy-syadarwan dan Hijir Ismail.
Tidak memalingkan thawaf untuk tujuan lain, seperti berjalan untuk mencari teman, namun boleh menggabungkan niat thawaf dengan yang lain.
Kesunnahan saat thawaf
Berjalan tanpa alas kaki dan tidak melebarkan langkah kaki.
Ar-ramal yaitu berjalan agak cepat menggerakan kedua pundak dan menyempitkan langkah tanpa berlari dan melompat. Hal ini dilakukan pada tiga putaran pertama jika setelahnya melaksanakan sa’i.
Meletakkan bagian tengah jalan selendang di bawah pundak kanan sebelah ketiak dan dua ujung selendang dan letakkan di atas pundak kiri. hal ini disunnahkan saat putaran yang disunnahkan dengan cara ar-ramal.
Al-idthiba’ yaitu mendekat ke Ka’bah jika memungkinkan dengan berjalan ar-ramal. jika tidak memungkinkan maka lebih baik menjauh.
Thawwaf dengan tenang, santai dan tidak berbicara.
Mengangkat kedua tangan ketika berdoa.
Terus menerus
Membaca dzikir yang diriwayatkan dari nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam saat thawaf beserta menghadirkannya dalam hati.
Mengusap dan mencium Hajar Aswad, meletakkan kening pada Hajar Aswad dan mencium tangannya setelahnya.
Mengusap rukun yamani dari mencium tangan setelahnya
Sholat dua rakaat setelah thawaf dengan mengeraskan suara di belakang maqam Ibrahim. jika tidak memungkinkan, maka shalat Hijr Ismail. jika tidak memungkinkan, maka shalat dalam masjid. waktu pelaksanaan 2 rakaat ini tidak akan habis seumur hidup.
Berdoa di Multazam, yaitu tempat antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.Multazam bukankah pintu Ka’bah seperti yang diduga oleh sebagian orang.
Berdoa di Al Hathim yaitu tempat antara Hajar Aswad dan maqam Ibrahim.
Minum air zam-zam yang banyak serta niat agar terpenuhi segala kebutuhan baik urusan agama atau duniawi karena ada ada hadits yang berbunyi air zam-zam sesuai dengan niat saat meminumnya.
Rukun Haji Keempat, SA’I
Rukun haji yang keempat adalah sa’i.
Sa’i harus tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah
Karena berdasarkan firman Allah ta’la dalam surah Albaqarah ayat 158.
“Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. maka Bagi siapapun yang beribadah haji ke Baitullah atau umroh, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. dan bagi siapapun yang mengerjakan sesuatu kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.”
Syarat Sa’i
Syarat sa’i ada 6
Hitungan ganjil dimulai dari bukit sofa, yaitu perjalanan pertama, ketiga kelima dan ketujuh.
Hitungan genap dimulai dari bukit Marwah, yaitu perjalanan kedua, keempat dan kelima.
Sa’i tujuh kali, yaitu berangkat dihitung sekali dan kembali juga dihitung sekali.
Sa’i dilaksanakan setelah thawaf yang sah baik rukun atau qudum.
Tidak memalingkan sa’i untuk maksud yang lain.
Antara Shafa dan Marwa tidak terpisah dengan diam yang terlalu lama.
Waktu pelaksanaan sa’i adalah setelah pelaksanaan thawaf yang sah baik thawaf qudum atau thawaf ifadah dan waktunya tidak akan habis seumur hidup.
Kesunnahan saat sa’i
Naik ke bukit Safa dan Marwah setinggi orang berdiri
Dzikir dan berdoa setiap batas akhir perjalanan.
Berjalan pelan-pelan sepanjang Sa’i bagi laki-laki bukan untuk perempuan. Sunnah berjalan agak cepat antara dua tiang hijau.
Terus menerus antara perjalanan sa’i.
Dalam keadaan suci dari hadas dan najis.
Terus menerus antara sa’i, thowaf, rakaat setelah thawaf dan mengusap Hajar Aswad.
Membaca doa-doa yang datang dari Rasulullah.
Menutup aurat antara pusar dan lutut selain dua kemaluan dua jika sendirian di tempat saya ini jika ada orang lain maka wajib menutup aurat.
Al-idhtiba’ sebagaimana dalam penjelasan kesunnahan thawaf.
Mencukur atau Memotong Rambut
Rukun haji kelima mencukur atau memotong rambut. Kadar kewajiban dalam hal ini adalah menghilangkan tiga helai rambut dengan cara apapun.
Waktu pelaksanaan mencukur atau memotong rambut mulai dari tengah malam hari raya Qurban, dan waktunya tidak akan habis seumur hidup.
Kesunnahan saat mencukur.
Mencukur setelah selesai melempar jumrah aqabah dan setelah menyembelih qurban dan dilakukan di hari raya kurban.
Memulai mencukur dari bagian kepala sebelah kanan dengan posisi menghadap kiblat.
Bagi laki-laki sunnah mencukur secara merata, sedangkan bagi perempuan sunnah memotong pendek saja secara merata.
Berdoa pada awal dan akhir pencukuran.
Saat awal mencukur sudah berdoa:
“Allah Maha Besar, ya Allah, ini adalah kepalaku maka jadikanlah setiap helai rambut sebagai cahaya bagiku hingga hari kiamat dan ampunilah dosa-dosaku.”
Pada akhir mencukur sunnah membaca doa:
“Ya Allah berikanlah kebaikan padaku dengan setiap helai rambut, aku salah kesalahan dariku dan angkatlah derajatku dengan setiap helai rambut. ampunilah aku, orang yang mencukur dan memotong rambut dan seluruh orang-orang muslim.”
Tidak ada kesepakatan harga antara yang mencukur dan yang dicukur
Mengubur potongan rambut pada tempat yang tidak dilewati orang.
Benjalankan pisau di kepala bagi yang tidak memiliki rambut.